BKIPM: ekspor komoditas perikanan NTB capai Rp85,46 miliar

  • Bagikan
Kepala BKIPM Mataram, Obing H.A. (Foto zaman)
Kepala BKIPM Mataram, Obing H.A. (Foto zaman)

Mataram/zaman (10/1/2022) Meskipun masih dalam situasi pandemi Covid-19, ekspor komoditas perikanan di Nusa Tenggara Barat masih terbilang bagus pada 2021. Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Mataram mencatat nilainya mencapai Rp85,46 miliar dan meningkat tinggi dibanding tahun 2020 sebesar Rp9 miliar.

Ditemui di Mataram, Senin (10/1), Kepala BKIPM Mataram Obing H.A, menyebutkan nilai ekspor komoditas perikanan nonhidup mencapai Rp82,81 miliar, berupa kakap, kerapu, tengiri, mutiara, cangkang kerang, sarden, lobster, ikan kuwe, dan cumi-cumi. Selain itu, rumput laut, janggut, mahi-mahi, inti mutiara, teri, tuna, udang vaname, cobia, gurita, bulu babi, dan cangkang siput.

Negara tujuan ekspor komoditas perikanan nonhidup adalah Australia, China, Hongkong, India, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Thailand.

Obing menambahkan untuk ekspor komoditas perikanan hidup senilai Rp2,64 miliar, berupa benih udang vaname, benih kerapu, induk udang vaname, dan udang ronggeng.

“Ada tiga negara tujuan ekspor komoditas perikanan hidup pada 2021, yakni India, Malaysia, dan Vietnam,” ujarnya.

Petugas BKIPM Mataram melakukan pemeriksaan ikan yang akan dikirim oleh pelaku usaha. (ist)
Petugas BKIPM Mataram melakukan pemeriksaan ikan yang akan dikirim oleh pelaku usaha. (ist)

Menurut dia, nilai ekspor komoditas perikanan NTB masih tetap bagus. Hal itu disebabkan NTB memiliki potensi cukup besar dalam hal komoditas perikanan.

Bahkan, besarnya potensi perikanan tersebut membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ingin menjadikan NTB sebagai pusat pengembangan udang (shrimp estate) dan lobster estate.

Hasil-hasil perikanan, kata Obing, selain untuk memenuhi kebutuhan di dalam daerah, juga untuk kebutuhan di provinsi lain hingga ekspor ke berbagai negara.

“Karena dikirim ke berbagai daerah dan luar negeri, tugas BKIPM melakukan pengawasan terhadap hama dan penyakit ikan, serta menjamin mutu produk hasil perikanan agar aman dikonsumsi,” katanya.

Ia mengatakan pengiriman antarpulau komoditas perikanan dari NTB hampir tiap hari dilakukan, baik melalui udara maupun laut. Tujuan pengiriman terbesar adalah Jakarta, baru kemudian dikirim ke berbagai negara.

Melihat hal itu, maka tugas BKIPM Mataram mengintensifkan pembinaan kepada para pembudidaya untuk bisa memiliki Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) agar produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha aman untuk dikonsumsi dan terhindar dari bahaya kontaminan baik secara fisik, kimia dan biologi.

Obing menambahkan pihaknya juga membina pelaku usaha untuk mendapatkan HACCP Grade C minimal untuk ekspor ke negara-negara Asia, dan grade B untuk ekspor ke Eropa.

“Kalau pelaku usaha sudah miliki HACCP Grade A, bisa mengekspor komoditas perikanan ke berbagai negara,” ucapnya. (Dn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *