Polres Simalungun Amankan Pria Pemilik Shabu, Katanya Didapat di Kota Medan

  • Bagikan

Simalungun, Sumatra Utara – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit-II Ipda Rudi Hartono, berhasil mengamankan seorang pria.

Terduga pelaku ini kedapatan memiliki shabu seberat brutto 0,99 gram, Dusun Ulu, Kec. Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Rabu (9/3/2022).

Kanit-II Ipda Rudi Hartono mengatakan penangkapan pria pemilik shabu seberat brutto 0,99 gram tersebut bermula dari adanya laporan atau informasi dari warga masyarakat,  Jum’at (11/3/2022).

“Bahwasannya di daerah Dusun Ulu, Kec. Ujung Padang, Kab. Simalungun, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Menindak lanjuti laporan tersebut Tim opsnal sat narkoba unit-II langsung berangkat ke lokasi.

“Sesampainya di lokasi Tim langsung melakukan penyelidikan dan pada sekitar pukul 20.00 WIB, Tim melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan”, ujar Ipda Rudi.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut berinisial DI(40), ditemukan sebungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu- shabu, dengan berat brutto 0,99 gram serta uang sejumlah Rp.300 ribu.

“Saat dipertanyakan kepada DI, ianya mengaku bahwa shabu-shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki di kota medan,” katanya.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan Tersangka dan Barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *