BeritaDaerahHukrimPeristiwa

Polres Bima Kota Sergap Penjual Narkoba Trans Kota, Kurang Lebih 10 Gram Sabu Disita

109
×

Polres Bima Kota Sergap Penjual Narkoba Trans Kota, Kurang Lebih 10 Gram Sabu Disita

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Polres Bima Kota, Polda NTB, melakukan bersih-bersih narkoba dan curanmor serta tindak pidana di wilayah hukum Polres Bima Kota,

Operasi berbagai tindak pidana ini, sebagaimana penekanan dari Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra dalam rangka cipta kondisi jelang bulan suci Ramadan.

Tentu, selain Sat Narkoba dengan kekuatan Opsnalnya yakni Tim Cobra, kekuatan lainpun diperintahkan untuk memberantas jual edar narkoba dan tindak kriminal lainya di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Menindaklanjuti ini, Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, berhasil menyergap penjual narkoba lintas kota.

Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Selasa (29/3/2022)  mengatakan, penjual narkoba lintas kota yang berhasil disergap Tim Puma 1, masing-masing berinisial WS (41) dan AG (40), keduanya warga Kabupaten Dompu.

Tim Puma 1 yang mendapat informasi akan melintas terduga pengedar sabu yang berencana menjual narkoba jenis sabu di wilayah Kota Bima.

Mendapat informasi masyarakat itu, Tim Puma 1 langsung menunggu kedatangan para terduga di sekitar wilayah Niu Batas Kota Bima.”Sekitar pukul 16.00 WITA, teruduga dengan mengendarai Mobil Avanza, melintas pula.”jelas Kasat Reskrim.

Tanpa menunggu lama, sambung Rayendra, kendaraan tersebut langsung diberhentikan. Namun saat Tim hendak menggeladah, terduga sempat membuang barang bukti yang terbungkus bungkusan makanan ringan anak-anak.

Tim yang telah mengetahui gelagat terduga langsung mengamankan barang bukti sabu serta kedua terduga.

Adapun barang bukti yang diamankan, 2 paket besar narkotika jenis Sabu-sabu seberat 10 gram, 2 plastik klip kosong, Uang tunai sejumlah Rp 35 ribu, handphone dan 1 Unit Mobil Avanza Warna Hitam.

“Setelah digelandang menuju Mako Polres Bima Kota, kami langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”jelasnya.

Oleh Tim Puma 1, sambungnya Kasat Reskrim, langsung mengantar kedua terduga menuju Ruang Sat Narkoba.”Langsung diserahkan ke Sat Narkoba,”kata Rayendra mengutip hasil koordinasi dengan Kasat Narkoba AKP Tamrin.

Terpantau pula, Kasat Narkoba, menyempatkan diri menyaksikan langsung dua terduga di ruang Tim Puma 1.Baik terduga pun sejumlah barang bukti, telah diamankan Sat Narkoba dan tengah diproses lebih lanjut.