Polisi Grebek Gudang Pengoplos Solar Bersubsidi, Dioplos dengan Minyak Mentah

  • Bagikan
Grebek Gudang Pengoplos Solar

Pekanbaru, Riau – Aparat kepolisian dari Dit Reskrimsus Polda Riau, menggerebek gudang solar oplosan. Gudang yang terletak di Jalan Melati, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

 

Berkat Informasi dari Masyarakat

Polisi berhasil mengankan 30 ribu liter solar hasil oplosan. Penggerebekan itu berdasarkan atas informasi yang dari masyarakat. Dalam informasi tersebut, bahwa kalau di Jalan Melati, ada dugaan aktivitas illegal. Terlihat dari mobil mondar mandir yang mencurigakan.

Mendapat informasi itu, pada hari Minggu (3/4/2022) dini hari, Kasubdit IV Dit Reskrimsus Polda Riau, AKBP Dhovan bersama Tim langsung melakukan penggerebekan.

 

Mengamankan 30 ribu Liter Solar Oplosan

Di gudang itu, Tim menemukan sebanyak 30 ribu liter solar hasil oplosan. Yang tersimpan di Dalam tangki, baby tank, hingga di dalam mobil box besar. “Dari pengungkapan ini, mengamankan satu pelaku, Inisial RM. perannya sebagai pekerja dan penjaga gudang, sedang FG pemilik gudang kita nyatakan DPO,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Dalam keterangan persnya, Dir Krimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan dan Kasubdit IV AKBP Dhovan, turut mendampingi di lokasi penggerebekan, Kamis (7/4/2022).

 

Pelaku Mengopos Solar Besubsidi dengan Minyak Mentah

Sunarto menjelaskan, sebanyak 30 ribu liter solar itu, merupakan hasil oplosan minyak solar bersubsidi dengan minyak mentah. Mereka mendapatkannya dari daerah Jambi.

“Mengoplos minyak itu sedemikian rupa di sini (di gudang solar oplosan), hingga menghasilkan minyak menyerupai solar industri. Hasil oplosan tadi, kemudian menjulanya dengan harga Dexlite, harga solar non subsidi (harga industri),” terang Sunarto.

Polisi menduga Pemilik gudang yang berinisial FG, sengaja memilih lokasi di Jalan Melati. Karena di lokasi ini banyak terdapat gudang yang bentuknya serupa. Namun tidak berkegiatan mengoplos minyak solar bersubsidi.

“Lokasi ini cukup tertutup, sepertinya ada tempat serupa di sini, jadi ini seperti penyamaran pelaku agar aman melakukan aktifitasnya di sini,” lanjutnya. Dalam sebulan, gudang ini dapat menghasilkan 10 truk dengan kapasitas 5000 liter solar oplosan.

 

Hasilkan 50 Ribu Liter Setiap Bulannya

“50 ribu liter setiap bulannya mereka hasilkan di sini. Nanti hasilnya mereka jual dengan harga minyak industri, kewilayah Riau hingga Sumbar,” beber Sunarto.

Terakhir kata Sunarto, pihaknya mengucapkan trimakasih kepada masyarakat. Yang sudah berpartisipasi dalam pengungkapan ini. “Kita akan terus melakukan upaya penegakan hukum yang tegas, terhadap kegiatan illegal seperti ini. Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah bekerja sama. Memberikan informasi terkait kegiatan illegal ini,” tutup Sunarto.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *