Terkini

Aksi Balap Liar di Jalan Bypass Desa Labulia, Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor

72
×

Aksi Balap Liar di Jalan Bypass Desa Labulia, Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

Lombok Tengah, NTB – Polisi mengamankan belasan motor , atas dugaan untuk melakukan aksi Balap liar. Polsek Jonggat mengamankannya di Jalan Bypass Desa Labulia Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Jonggat Iptu Bambang Sutrisno menegaskan perihal penindakan ini.

“Bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu (09/04/2022) dini hari tadi sekitar pukul 01.00 Wita,” ungkapnya.

Polisi langsung mengelandangnya ke Polsek Jonggat, sementara untuk pengendara polisi menghimbaunya. “Agar tidak mengulangi kembali kegiatan balap liar tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek menegaskan terkait untuk pengambilan kendaraan Motor tersebut.

“Baru bisa mengambilnya, setelah lebaran Ketupat. Dengan melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya. Untuk pengendara, kami arahkan untuk kembali ke rumah masing-masing,” ungkap Bambang.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Dalam menyambut bulan suci Ramadhan, di wilayah Hukum Polsek Jonggat,  Polres Lombok Tengah.

“Kita tetap mengedepankan upaya preventif. Sehingga dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan. Serta melakukan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam penerapan Prokes, guna menekan penyebaran Virus Covid 19,” lanjut AKP Bambang

Selain itu, kapolsek menjelasakan bahwa sasaran dalam kegiatan Operasi tersebut adalah Sajam, Handak/Petasan, Miras, Narkoba serta Pelaku kejahatan.

Dalam Kegiatan KRYD tersebut, kapolsek Jonggat memimpin langsung. Bersama Kanit Sabhara, Kanit Provos, Kanit Reskrim, Ps. KA SPKT beserta Anggota Piket, Bhabinkamtibmas Desa Labulia dan BKD Desa Labulia.