BeritaDaerahSosial Budaya

Kegiatan Preventif di Wilayah Hukum Polsek Labuapi, Sasar Perbatasan Lobar Mataram

67
×

Kegiatan Preventif di Wilayah Hukum Polsek Labuapi, Sasar Perbatasan Lobar Mataram

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB melaksanakan berbagai kegiatan preventif di Wilayah Hukum Polsek Labuapi.

Kapolsek Labuapi, Iptu Agus Priyo Wahyono mengungkapkan, kegiatan pemantauan dan patroli juga terkait dengan kegiatan Masyarakat saat Bulan Ramadhan.

“Seperti pengamanan kegiatan Ibadah, patroli antisipasi gangguan kamtibmas serta antisipasi aksi kejahatan,” ungkapnya, Jumat (22/4/2022).

Mengawali kegiatan malam, personil Polsek Labuapi melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan Shalat Taraweh di Masjid Asassul Hikmah.

“Dalam kegiatan tersebut personil menyebrangkan Jamaah dan mengatur lalulintas. Juga menyampaikan kepada pengurus mesjid agar memberikan himbuan kepada para Jamaah, untuk selalu menerapkan Prokes Covid 19,” ucapnya.

Kemudian melaksanakan Patroli blue light di perumahan Balai Lumbung 1 Ds.Karang Bongkot Kec.Labuapi Kab.Lobar Wilkum Polsek Labuapi. Personil patroli Polsek Labuapi kemudian berhenti memantau dan membantu Kegiatan Vaksin di perumahan tersebut.

“Bertempat di rumah ketua RT setempat dan personil menghimbau kepada warga yang hadir untuk melaksanakan Vaksin agar selalu menerapkan Prokes Covid 19,” imbuhnya

Memasuki tengah malam, anggota jaga Polsek labuapi melaksanakan patroli dan himbauan dialogis menghimbau para pedagang dan pembeli di warung-warung. Agar menerapkan protokol kesehatan Covid 19.

“Serta mensosialisasikan Kepres Nomor 14 tahun 2021 Pasal 13A dan Surat Edran Bupati Lobar Nomor : 440 /760/BPBD/LB/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021. Tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Lobar,” katanya.

Kegiatan ini menyasar di Jalur BIL 2 Perbatasan Mataram-Lobar, Desa Bajur Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Kemudian menyisir di Jalur BIL II untuk memantau situasi dan antisipasi pencurian, balap liar, balap lari. “Serta mencegah gangguan Kamtibmas lainnya, arus lalulintas lancar dan situasi terpantau aman kondusif,” pungkasnya.