BeritaDaerahHukrimPeristiwa

Pengungkapan Narkoba di Bima Kota, Tim Cobra Alpha Amankan Tiga Orang

73
×

Pengungkapan Narkoba di Bima Kota, Tim Cobra Alpha Amankan Tiga Orang

Sebarkan artikel ini

Bima Kota, NTB – Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota melakukan pengungkapan Narkoba di Bima Kota Kamis (21/4/2022). Dengan mengamankan tiga orang warga Kota Bima, lantaran polisi mencurigainya sering melakukan transaksi Narkoba,.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin mengkonfirmasi penangkapan ini.

“Penagkapan atas dugaan sering transaksi narkotika jenis sabu. Sehingga tiga warga Kota Bima kami gelandang ke Mapolres Bima Kota,” ungkapnya, Jumat (22/4/2022)

Ketiga warga Kota ini, tertangkap Tim Cobra Alpha pimpinan Katim Aipda Anasrullah. Yang bertempat di wilayah Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima.

Kasat Narkoba menjelaskan ketiga orang tersebut masing-masing berinisial MB (30), RY (29) dan MH (20). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima.

“Penangkapan ketiga warga Kota Bima ini, selain berdasar informasi masyarakat juga hasil penyelidikan. Yang mana ketiganya kerap transaksi barang haram narkotika jenis sabu,” katanya.

Sehingga tanpa perlawanan Tim Cobra Alpha berhasil mengamankan mereka saat berkumpul di wilayah Rabadompu Timur.

“Mereka kami sergap Tim Cobra Alpha, saat duduk santai di bale-bale di wilayah Rabadompu Timur,” jelas Kasat Narkoba.

Saat melakukan penggeledahan, Tim Cobra Alpha berhasil menemukan barang bukti yang menguatkan bahwa mereka memang acap bertransaksi sabu.

“Saat melakukan penggeledahan badan, dan penggeledahan sekitar tempat duduk mereka. kemudian mendapati barang bukti dengan dugaan Narkotika, di bawah kolong bale-bale,” jelasnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil Tim Cobra Alpha amankan pada ketiga orang ini, pada Pengungkapan Narkoba di Bima Kota ini. Antara lain satu lembar plastik klip berisi kristal dengan dugaan jenis sabu seberat 0,07 gram. Kemudian 4 lembar plastik klip sisa sabu, korek gas dan 4 handphone.

“Ketiganya kini telah kami amankan di Mako Polres Bima Kota, untuk menindaklanjutinya sebagaimana hukum yang berlaku,” tandasnya.