BeritaDaerahHukrimNews

Perkembangan Kasus Begal di Lombok Tengah, Berkas Perkara Kini Sudah di Kejati

70
×

Perkembangan Kasus Begal di Lombok Tengah, Berkas Perkara Kini Sudah di Kejati

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB – Perkembangan Kasus Begal di Lombok Tengah , Berkas Perkara (BP) tahap I pelaku begal kini sudah di Kejati. Penyerahan Berkas perkara beberapa waktu lalu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Unit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrkmum) Polda NTB telah menyerahkan Berkas Perkara dua orang tersangka kasus Begal Lombok Tengah tersebut. Bertempat di Kantor Pelayanan Satu Pintu jalan Udayana Mataram, Jumat (22/4/2022).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK M.Si mengatakan, dua pelaku meninggal di TKP. Sehingga hanya menyerahkan berkas perkara dua tersangka yakni inisial W dan H.

“Unit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB sudah menyerahkan berkas perkara dua tersangka kasus Begal di Lombok Tengah. Karena dua pelaku lainnya meninggal di TKP, maka yang kita serahkan dua berkas,” jelasnya.

Artanto berharap proses peradilan di Kejati NTB berjalan lancar, agar kasus tersebut cepat terselesaikan.

“Alhamdulillah setelah melalui proses penyidikan akhirnya penyerahan BP 1 begal berjalan lancar. Mudah-mudahan berkas perkara begal Lombok Tengah ini cepat terselesaikan,” harapnya.

Mengenai bukti otentik pelaku melakukan perbuatan tersebut, Artanto memastikan bahwa berkasnya sudah lengkap tinggal tunggu hasil penelitian jaksa.

Dalam pengumpulan berkas dan barang bukti Polda NTB, telah melakukan prosedur penyidikan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami telah berupaya semaksimalnya mengungkap kasus ini, hingga menemui titik terang dari permasalahan ini,” tandasnya.

Dalam perkembangan kasus begal di Lombok tengah ini, Artanto berharap semua pihak memantau perkembangan kasus tersebut di pengadilan. Agar kasus ini di adili seadil-adiknya.

“tugas kami di Kepolisian melakukan penyidikan dengan memberkas perkara, keputusan selanjutnya, ada di pengadilan,” pungkasnya.