BeritaHukrimNarkoba

Seorang Perempuan di Sweta Jalankan Bisnis Sabu, Rumah Kontrakan Dijadikan Sarang Narkoba

70
×

Seorang Perempuan di Sweta Jalankan Bisnis Sabu, Rumah Kontrakan Dijadikan Sarang Narkoba

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, menangkap seorang perempuan berinisial NWES (32), lantaran Jalankan Bisnis Sabu.

Polisi menangkap NWES di rumah kontrakannya yang terletak di seputaran Jalan Pakis, BTN Sweta Indah. Yakni di Lingkungan Sayo Baru, Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, pada Kamis sore (2/06/2022).

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Purusa Utama, S.E., S.I.K mengkonfirmasinya dan membenarkan penagkapan ini.

“Melakukan penangkapan terhadap NWES berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari masyarakat. Bahwa kediamannya sering menjadikannya sebagai tempat transaksi narkoba,” ungkapnya, Jumat (3/6/2022)

Saat Polisi melakukan penggeledahan di Rumahnya, menemukan belasan pocket klip dengan dugaan jenis Sabu yang siap edar. Dengan total berat bruto keseluruhan seberat 10,5 gram.

Selain 10,5 gram Sabu, kata Yogi, pihaknya menemukan dua timbangan elektrik dan bendelan klip kosong.

“Termasuk perkakas alat hisapnya, kemudian ATM dan alat komunikasinya kami sita untuk keperluan penyidikan,” katanya.

Antok selaku ketua RT setempat, menyaksikan penangkapan NWES dan menerangkan bahwa sebelumnya yang menempati rumah kontrakan atas nama rusdi.

“Dulu itu yang menempatinya adalah Pak Rusdi, tapi polisi sudah menangkapnya duluan beberapa bulan lalu, dengan kasus yang sama.

Kemudian katanya NWES ini yang menjaga anak-anaknya Rusdi, karena sudah tertangkap duluan.

“Sepertinya NWES ini yang melanjutkan bisnis Sabu Pak Rusdi,” kata Antok saat mengkonfirmasinya via telpon kepada wartawan.