Terkini

Ungkap Kasus Pencurian di Alfamart, Polisi Dapat Bonus Pelaku Pesta Narkoba

79
×

Ungkap Kasus Pencurian di Alfamart, Polisi Dapat Bonus Pelaku Pesta Narkoba

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTB – Dalam pengungkapan pencurian di Alfamart di Buer Sumbawa, Polsek Buer Polres Sumbawa malah mendapati sekelompok orang yang pesta narkoba.

Sekali dayung dua tiga pulau terlampaui. Seperti itulah pribahasa yang sangat pas atas keberhasilan jajaran Polsek Buer Polres Sumbawa, Jumat (10/6/2022).

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho SIK melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos, menjelaskan pengungkapan dua kasus sekaligus ini, Sabtu (11/6/2022).

Ungkap Dua Kasus Sekaligus

“Pengungkapan dua kasus sekaligus ini bermula dari penyelidikan Polsek Buer terkait pencurian di Alfamart. Tepatnya di wilayah Dusun Pernang, Desa Labuan Burung, Kecamatan Buer, Kamis (9/6) kemarin,” ungkapnya.

Dalam penyelidikan ini, polisi mengamankan AA alias Anis (28) tukang las di Desa Juru Mapin. Dari tangannya mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa satu slot rokok Sampoerna, empat bungkus rokok Gudang Garam Surya, Tab merk Samsung, dan dua buah HP dan celana panjang.

“Penangkapan Anis setelah polisi melakukan olah TKP dan mengecek rekaman CCTV. Dalam rekaman itu teridentifikasi, pelakunya ada tiga orang,” ujarnya.

Sehingga Kapolsek Buer bersama anggota langsung mendatangi kediaman pelaku Anis dan pelaku yang menyadari kehadiran polisi mencoba kabur melalui jendela.

“Tapi semua pintu dan jendela polisi sudah menjaganya, sehingga membuat pelaku tak berkutik,” pungkasnya.

Dari mulut Anis terungkap nama AD alias Jadok dan DI alias Bore, kemudian Kapolsek dan anggota langsung bergegas ke rumah Jadok di Dusun Stober, Desa Labuan Burung.

“Dalam penggerebekan itu, Jadok berhasil kabur dengan cara melompat dari jendela kamarnya. Ternyata di rumah Jadok tengah pesta narkoba,” katanya.

Dua Orang Masih DPO

Langsung saja tim Polsek Buer mengamankan 4 orang berinisial JN (20), AH (36), DD (34) dan DS (25) satu satunya perempuan dalam kelompok tersebut.

Dalam penggeledahan, menemukan barang bukti shabu, alat hisap, dan uang tunai Rp 4,3 juta serta  dua unit sepeda motor.

“Untuk kasus pencurian Alfamart, satu orang berhasil menangkapnya dan dua orang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” imbuhnya.

Sedangkan empat orang yang dengan dugaan melakukan pesta narkoba, telah menyerahkan penanganannya kepada penyidik Satres Narkoba Polres Sumbawa.