BeritaDaerahHukrimKriminalNews

Perampokan di Rohul, Pelaku Todongkan Senpi Rakitan

123
×

Perampokan di Rohul, Pelaku Todongkan Senpi Rakitan

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu, Riau – Langkah cepat Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam mengungkap kasus perampokan di di Rohul patut mendapat apresiasi.

Langkah cepat Kapolsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul)  Iptu Anra Nosa SH MH  ini, dalam mengungkap kasus Pencurian Dengan kekerasan (Curas), Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 15.00 Wib.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH menjelasakan pengungkapan ini.

“Peristiwa tersebut, ketika AR dan  AL sedang mencairkan uang PB dengan JF. Di Simpang PT SJI-Coy  Desa Kepenuhan Hilir,” ungkap Mardiono Pasda SH, Kamis (7/7/2022).

Pelaku Menggunakan Senjata Api Rakitan

Pada saat itu juga datanglah Dua Orang Laki-laki yang menggunakan Sepeda Motor merek Yamaha Vixion Warna Silver. Mereka memakai Helm Warna Hitam dan lansung menodongkan Senjata Api (Senpi) rakitan jenis revolver.

Pelaku mengancam dengan mengatakan ‘Jangan Melawan’, kemudian Dua  Laki-laki yang tidak dikenal tersebut mengambil Uang milik korban.

“Pelaku mengambil uang Saudara AR sejumlah Rp. 10 juta lebih, yang terletak di atas Meja. Karena JF melihat  AR dan AL telah ditodong Senpi  rakitan tersebut, langsung menutup pintu rumah tempat mencairkan uang tersebut,” katanya.

Salah satu dari Pelaku yang menodongkan senjata tersebut masuk dengan cara mendobrak pintu rumah dan berupaya untuk mengambil uang  milik JF. Namun JF berupaya melawan Dua Pelaku tersebut.

“Hingga terjadi perkelahian antara Saudara JF dengan salah satu dari pelaku yang menggunakan helm tersebut. Pada saat itu juga salah satu dari Pelaku yang menggunakan Helm tersebut melepaskan tembakan kepada JF,” jelasnya.

Korban Melawan, Setelah Gagal Para Pelaku Langsung Kabur

JF pun langsung berupaya menangkap orang yang melepaskan tembakan tersebut, sehingga Senpi  rakitan dan Uang milik  AR yang Pelaku pegang terlepas.

“Pelaku langsung bergegas kabur, sehingga Dua Pucuk Senpi  Api rakitan jenis Revolver milik  Pelaku dan uang milik AR tertinggal,” katanya.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil satu Unit  Handphone OPPO tipe A54 warna Putih denga harga Rp.  2,6 juta.

“Setelah melakukan proses penyelidikan dan melakukan koordinasi lintas Polres Jajaran, pada Rabu (29/6/2022), akhirnya berhasil mengamankan satu orang,” jelasnya.

Bertempat di Pasar Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu, polisi  mengamankan seorang laki – laki inisial TH.

“TH mengaku telah melakukan Curas yang terjadi di Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir. Kemudian mengakui juga telah melakukan Curas  di Simpang PT SJI Coy Desa Kepenuhan Hilir Kecamatan Kepenuhan. Yang dia lakukan bersama rekannya  berinisial PI’I,” bebernya.

Selanjutnya berdasarkan keterangan TH, Kapolsek Kepenuhan memimpin langsung Timnya, untuk melakukan pengembangan terhadap Pelaku lainnya.

“Sedangkan terhadap TH, langsung membawanya untuk memintai keterangannya dan melakukan pengembangan,” imbuhnya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil mengamankannya anatar lain satu pucuk Senpi rakitan jenis repolver warna Hitam. Kemudian  Satu Pucuk Senpi rakitan Jenis Repolver Warna Silver, 9 butir amunisi dan 1 buah slonsong.

“Hingga saat ini Polsek Kepenuhan masih melakukan pengejaran terhadap 1 pelaku lainnya. yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang  (DPO),” pungkas Aipda Mardiono Pasda SH mengakahiri.