BeritaBreaking NewsDaerahFeaturedHukrimKriminal

Berkedok Bisa Gandakan Uang Miliaran Rupiah, Korban Diminta Setor Uang buat Ngasih Makan Keris

73
×

Berkedok Bisa Gandakan Uang Miliaran Rupiah, Korban Diminta Setor Uang buat Ngasih Makan Keris

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi, Jawa Timur – Berkedok bisa gandakan uang miliaran rupiah, polisi mengamankan SH (49), Jumat (7/7/2022). Warga Dusun Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan menjelasakan penangkapan ini.

“Penangkapan SH (49) setelah ada laporan dari korban, Rabu (6/7/2022), ke Unit Reskrim Polsek Purwoharjo,” ungkapnya, mengutip dari Humas Polri, Minggu (10/7/2022).

Dengan bukti berupa 12 lembar slip transfer memperkuat dalam penangkapan yang polisi lakukan di di ATM BCA Pasar Purwoharjo.

Kasus ini terungkap atas laporan Wahyudi (37), warga Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring. AKP Budi Hermawan mengatakan, pada 1 Februari 2021 sekitar jam 19.30 WIB korban mendapat telpon dari AM.

“Dalam telepon itu memberitahukan bahwa orang yang bisa menggadakan uang sebanyak- banyaknya dengan media keris,” papar Kapolsek.

Selanjutnya AM mengantar korban ke rumah SH (49), dan jika ingin menggandakan uang harus menyiapkan sejumlah uang. Yakni sebesar Rp 35 juta dan akan menggandakannya menjadi Rp 12 miliar.

“Pada 4 Februari 2021, korban transfer uang sebesar Rp 35 juta kepada AM, untuk memberikannya  kepada SH (49), karena korban kenalnya kepada AM,” sambungnya.

Dengan dalih, dalam waktu 15 hari uang yang telah korban serahkan tersebut akan berlipat ganda menjadi Rp 12 miliar.

Namun, SH (49) meminta uang kembali kepada korban sebanyak Rp 225 juta, dengan alasan uang yang pertama tidak bisa menggandakannya karena sarananya kurang.

“Sampai sekarang uang tersebut tidak bisa pelaku gandakan, sehingga korban mengalami kerugian Rp 260 juta,”ujar Kapolsek.