BeritaBreaking NewsDaerahFeaturedHukrimKriminalNews

Copet di Pasar 45 Kota Manado, Polisi Tangkap Seorang Perempuan

75
×

Copet di Pasar 45 Kota Manado, Polisi Tangkap Seorang Perempuan

Sebarkan artikel ini

Manado, Sulawesi Utara – Tim gabungan Polresta Manado mengamankan seorang terduga pelaku copet di Pasar 45 Kota Manado, Jumat (8/7/2022).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan akan hal itu,  berdasarkan informasi dari Polresta Manado.

“Mengamankan terduga pelaku seorang perempuan berinisial MP (43), warga Singkil, Manado,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (10/7) malam.

Menduga MP beraksi di salah satu toko pakaian di kawasan Pasar 45 Kota Manado, antara Kamis (7/7/2022) dan Jumat (8/7/2022).

“Modusnya, terduga pelaku membaur dengan para pembeli lalu merobek tas menggunakan benda tajam. Selanjutnya mengambil barang-barang berharga, seperti dompet, handphone, dan lainnya,” jelasnya.

Untuk menghilangkan jejak, terduga pelaku membuang dompet setelah mengambil sejumlah uang tunai di dalamnya.

“Terduga pelaku mengambil uang lalu membuang dompet milik korban, juga di kawasan Pasar 45,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu korban yang baru menyadari telah terjadi pencopetan begitu mendapati tasnya robek, kemudian melapor ke pihak kepolisian.

“Tim gabungan Polresta Manado kemudian melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan mendapati dompet milik korban di Lorong Tengah Pasar 45. Tepatnya di dekat jembatan penghubung antar toko,” katanya.

Adapun yang menemukanbarang bukti dompet tersebut, oleh pedagang tas dan sepatu di Lorong Tengah Pasar 45 tersebut.

Tim pun melakukan penyelidikan lanjut hingga mengetahui identitas terduga pelaku, kemudian menangkapnya pada Jumat siang itu.

“Saat mengamankannya, terduga pelaku sedang membawa tas berisi sejumlah barang yang menduganya hasil aksi kejahatan berupa,” imbuhnya.

Antara lain sebuah handphone, kemudian pakaian wanita, pria, dan anak-anak sebanyak 5 buah, serta sebuah kartu ATM.

Dan pada saat menginterogasinya, terduga pelaku mengaku hanya menerima barang-barang tersebut dari seseorang yang tidak dia kenal.

“Terhadap terduga pelaku beserta barang bukti ini, lalu mengamankannya ke Mapolresta Manado. Untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kasus ini masih dalam pengembangan karena terduga pelaku sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa,” tutupnya.