Zaman.id – Polres Metro Jakarta Barat telah mengungkap kasus penganiayaan dan berkata-kata kasar terhadap penangkapan asisten Saipul Jamil. Dalam kasus ini, dua orang pelaku berinisial RP alias Ucok (26) dan I berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menjelaskan bahwa kedua pelaku yang diamankan bukanlah anggota polisi, melainkan korban sekaligus pelaku dalam peristiwa penganiayaan dan penggunaan kata-kata kasar saat penangkapan asisten Saipul Jamil di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Syahduddi menjelaskan bahwa pelaku RP alias Ucok menggunakan jaket warna hitam dan helm warna hitam, serta terlibat dalam peristiwa tersebut dengan menjambak dan memukul bagian bibir korban menggunakan tangan. Sementara itu, pelaku I menggunakan helm abu-abu dan jaket warna merah maron.
Kedua pelaku, RP dan I, terpancing emosi saat kejadian penangkapan oleh anggota kepolisian terhadap asisten Saipul Jamil yang berinisial S alias Steven. Saat itu, Saipul Jamil berusaha melarikan diri dan pelaku menjadi korban tabrak oleh mobil yang dikemudikan oleh S alias Steven.
Sebagai korban tabrak, kedua pelaku kemudian ikut melakukan pengejaran dan membantu polisi dalam proses penangkapan. Namun, mereka juga melakukan penganiayaan dan berkata-kata kasar terhadap Saipul Jamil selama proses penangkapan berlangsung.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Pada berita sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, telah mengklarifikasi bahwa pihak yang menggedor-gedor kaca mobil Saipul Jamil, memukul asisten Saipul Jamil, dan berkata-kata kasar saat penangkapan bukanlah petugas kepolisian. Setelah melakukan cross-check terhadap tiga penyidik yang berada di tempat kejadian dan juga video yang ada, diketahui bahwa mereka bukanlah anggota kepolisian.
Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas aparat kepolisian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kepolisian harus selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip hukum dan menghindari tindakan yang melanggar hak asasi manusia.
Penanganan kasus ini sebagai bukti komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada semua pihak terkait. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh aparat kepolisian untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Demikianlah informasi terkini mengenai kasus penganiayaan dan berkata-kata kasar terhadap penangkapan asisten Saipul Jamil di Jakarta Barat. Mari kita bersama-sama mendukung penegakan hukum yang adil dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dalam masyarakat.