Zaman.id – Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2024. Bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin dalam empat tahap, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH 2024:
- PKH Tahap 1: 1 Januari hingga 31 Maret 2024
- PKH Tahap 2: 1 April hingga 30 Juni 2024
- PKH Tahap 3: 1 Juli hingga 30 September 2024
- PKH Tahap 4: 1 Oktober hingga 31 Desember 2024
Persyaratan Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima bansos PKH, keluarga harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Memiliki anggota keluarga yang memenuhi salah satu kriteria berikut:
- Ibu hamil atau menyusui
- Balita
- Anak usia sekolah
- Lansia
- Penyandang disabilitas
Golongan Penerima Bansos PKH
Bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin berdasarkan golongan, yaitu:
- Golongan I: keluarga miskin dengan komponen ibu hamil atau menyusui, anak usia dini, dan penyandang disabilitas
- Golongan II: keluarga miskin dengan komponen anak usia sekolah
- Golongan III: keluarga miskin dengan komponen lansia
Cara Mengecek Penerima Bansos PKH
Ada beberapa cara untuk mengecek apakah keluarga Anda termasuk penerima bansos PKH, yaitu:
- Melalui website Kemensos
- Melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Melalui call center Kemensos di nomor 1500-700
Metode Pencairan Dana Bansos PKH
Dana bansos PKH dapat dicairkan melalui beberapa metode, antara lain:
- Tunai: Penerima bansos PKH dapat mencairkan dana bantuannya secara tunai di Kantor Pos atau bank mitra Kemensos
- Transfer bank: Penerima bansos PKH yang memiliki rekening bank dapat menerima dana bantuannya secara transfer
- E-wallet: Penerima bansos PKH yang memiliki e-wallet dapat menerima dana bantuannya melalui e-wallet
Manfaat Bansos PKH
Bansos PKH diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin melalui beberapa manfaat, antara lain:
- Membantu pemenuhan kebutuhan dasar keluarga miskin, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan sanitasi
- Meningkatkan akses keluarga miskin terhadap layanan pendidikan dan kesehatan
- Meningkatkan produktivitas keluarga miskin
Pencairan bansos PKH merupakan upaya pemerintah untuk membantu keluarga miskin agar dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan meningkatkan kesejahteraannya.