BeritaDaerahHukrimSosial Budaya

Resahkan Masyarakat, Polisi Ringkus Empat Orang Pelaku Judi Ceki di Mataram

4
×

Resahkan Masyarakat, Polisi Ringkus Empat Orang Pelaku Judi Ceki di Mataram

Share this article

Mataram, NTB Tim Opsnal Polresta Mataram berhasil meringkus empat orang pelaku judi jenis ceki. Polisi menangkap empat pelaku ini di jalan pisang pamotan, kelurahan Mayura, kecamatan CakranegaraKota Mataram, Senin (4/4/2022).

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa membeberkan prihak penangkapan ini, saat menggelar jumpa pers. Kasat Menjelasakan bahwaberawal dari informasi masyarakat di jalan pamotan, kelurahan mayura sering menjadi lokasi judi.

“Awalnya tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan pamotan, kelurahan mayura sering menjadi lokasi judi jenis ceki,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kadek mengatakan bahwa, saat di TKP, anggota mengamankan empat orang yang sedang asik bermain judi.  Beserta barang bukti berupa satu bandel kartu ceki, sebuah papan warna putih, sebuah kramik warna cokelat dan uang tunai sebesar Rp. 247 ribu.

“Saat tim berada di TKP, menemukan 4 orang dan beberapa barang bukti, seperti kartu ceki, papan untuk alas dan uang tunai,” ujar Kompol Kadek Adi Budi Astawa.

Terhadap para pelaku kini, pihaknya telah mengamankannya di Polresta Mataram, guna melakukan proses hukum lebih lanjut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *