BeritaBreaking NewsDaerahNews

Kadis LHK NTB Nilai Pernyataan Anggota DPRD Zero Waste Program Cuci Uang Adalah sesat

64
×

Kadis LHK NTB Nilai Pernyataan Anggota DPRD Zero Waste Program Cuci Uang Adalah sesat

Sebarkan artikel ini

Lombokprime.com-Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Madani Mukarram membantah tudingan jika program zero waste sebagai tempat pencucian uang. Bahkan sangat disayangkan mengingat hal itu tidak benar.

“Apa yang disampaikan oleh pak Made Slamet salah seorang anggota Komisi II DPRD NTB tentang program zero waste itu adalah pencucian uang. Itu memang sangat miris kita mendengar bahasanya. Pencucian uang itukan kita ketahui adalah uang-uang ilegal dari narkoba, pencurian, dari prostitusi sehingga ini saya menganggap bahwa itu sangat menyesatkan walaupun itu disampaikan dari masyarakat,” katanya, Sabtu (14/5/2022) di Kantor Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi Nusa Tenggara Barat.

Ia mengakui bahwa yang dilakukan adalah uang APBD yang sumbernya jelas bukan dari uang-uang ilegal. Sehingga hal itu perlu digaris bawahi bahwa dana yang digunakan untuk program zero waste adalah dari APBD NTB yang sumbernya jelas. Program zero waste lanjutnya, telah dilaksanakan sejak tahun 2019 dan sudah ada hasil-hasil yang nyata dilapangan.

“Tahun 2018 kita hanya 20 persen sampah yang terkelola oleh semua kabupaten kota. Sekarang itu sudah hampir 50 persen sehingga kenaikan 30 persen itu bukan perkara mudah. Harusnya kita 77 persen tapi dua tahun terakhir tahun 2020-2021 anggaran kita terbatas. Makanya dimana kita dibilang menghambur-hamburkan uang untuk kegiatan zero waste,” ungkapnya.

Madani merincikan anggaran program zero waste di tahun 2019 sebesar Rp15,6 miliar dengan program pengadaan bank sampah sebanyak 172 buah, rincian per bank sampah membutuhkan dana sebesar Rp30 juta diserahkan ke setiap Desa atau komunitas tertentu.

Di tahun anggaran 2020 hanya Rp4 miliar, sementara jika dibandingkan dengan DKI Jakarta, anggaran untuk penanganan sampah sebesar Rp7 triliun. Dan di tahun 2021, anggaran khusus untuk program zero waste hanya Rp2,6 miliar sedangkan ditahun 2022 hanya Rp5,2 miliar untuk mendorong zero waste.

“Itu bukan perkara mudah kita meyakinkan bupati dan walikota. Bu wagub keliling ke kabupaten kota untuk menyampaikan supaya berkontribusi tapi bukan perkara yang mudah karena tidak ada hubungan struktural antara bupati gubernur. Tidak seperti jaman dulu bisa memerintah, bisa memaksakan ke pemerintahan kabupaten kota dengan konsekuensi atau sanksi tertentu, sekarang tidak bisa,” imbuhnya.

Dana yang sudah dianggarkan untuk pelaksanaan program zero waste selama 3 tahun terakhir dari 2019 – 2021 yaitu sebesar Rp47.275.190.588. Angka ini relatif rendah jika dibandingkan dengan biaya yang dibutuhkan untuk investasi pembangunan dan operasional sistem pengelolaan sampah mulai dari pengumpulan, TPS, TPS 3R, TPST, pengangkutan, dan TPA yang besarnya diperkirakan lebih kurang Rp 100.000 per ton. Dengan perkiraan timbulan sampah di Provinsi NTB sebesar 2500 ton/hari.

“Mengacu ke angka itu, dibutuhkan setidaknya anggaran sebesar Rp 90 Miliar per tahun untuk pengelolaan sampah sehingga program zero waste benar-benar berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” paparnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD NTB Made Slamet menduga bahwa program zero waste yang memiliki anggaran puluhan miliar, tempat pencucian uang. Dana besar yang di anggarkan tiap tahun untuk program zero waste tidak ada hasilnya. Penanganan sampah terkesan tidak serius.

Politisi PDIP ini menyinggung soal gagalnya program tanpa plastik di kantor pemerintahan yang sempat di gaungkan.

“Dulu pernah seminggu tanpa plastik, tapi sekarang sudah tidak berlaku lagi dan merajalela lagi. Semestinya harus dimulai dari kantor-kantor pemerintah terlebih dahulu dan melarang mini market memakai plastik. Contohnya di Bali itu, tapi di sini saya beli Mie dua plastiknya tiga,” katanya.