Berita

Ini Cara Skrining BPJS Kesehatan 2024, Wajib Dilakukan Peserta Usia 15 Tahun ke Atas

37
×

Ini Cara Skrining BPJS Kesehatan 2024, Wajib Dilakukan Peserta Usia 15 Tahun ke Atas

Sebarkan artikel ini
BPJS Kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan. (net)

Zaman.id – Pemerintah melalui BPJS Kesehatan mengimbau kepada seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) usia 15 tahun ke atas untuk melakukan skrining kesehatan tahun 2024.

Skrining kesehatan adalah proses pengumpulan data tentang kebiasaan dan riwayat kesehatan peserta yang bertujuan untuk mendeteksi faktor risiko penyakit dan memberikan rekomendasi pencegahan dan penanganan.

Skrining kesehatan BPJS Kesehatan 2024 dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Chat Assistant BPJS Kesehatan (CHIKA), atau secara offline saat peserta berkunjung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Skrining kesehatan ini wajib dilakukan oleh peserta JKN-KIS usia 15 tahun ke atas, baik yang menerima iuran dari pemerintah (PBI) maupun yang membayar iuran sendiri (PBPU dan BP).

Berikut ini adalah cara skrining kesehatan BPJS Kesehatan 2024 secara online melalui website BPJS Kesehatan123:

  • Buka situs webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.
  • Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan kode captcha.
  • Klik “Cari Peserta”.
  • Muncul laman persetujuan skrining.
  • Klik “Setuju”.
  • Isi data dengan lengkap dan benar, seperti jenis kelamin, tinggi badan, berat badan, tekanan darah, kadar gula darah, kebiasaan merokok, minum alkohol, olahraga, dan konsumsi sayur dan buah.
  • Setelah selesai, klik “Simpan”.
  • Muncul laman hasil skrining yang berisi skor risiko kesehatan, kategori risiko kesehatan, dan rekomendasi tindak lanjut.

Peserta yang mendapatkan skor risiko kesehatan tinggi atau sangat tinggi disarankan untuk segera berkonsultasi dengan dokter di FKTP terdekat. Peserta juga dapat mengunduh hasil skrining dalam bentuk PDF atau QR Code untuk ditunjukkan kepada dokter.

Skrining kesehatan BPJS Kesehatan 2024 memiliki banyak manfaat, antara lain:

  • Meningkatkan kesadaran peserta tentang kondisi kesehatannya dan faktor risiko penyakit yang dimilikinya.
  • Mendorong peserta untuk melakukan gaya hidup sehat, seperti berhenti merokok, mengurangi konsumsi alkohol, berolahraga rutin, dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang.
  • Memudahkan peserta untuk mendapatkan layanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya, seperti pemeriksaan lanjutan, pengobatan, rehabilitasi, atau rujukan.
  • Membantu pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk mengelola program JKN-KIS secara lebih efektif dan efisien, dengan mengurangi beban biaya dan meningkatkan kualitas layanan.

Skrining kesehatan BPJS Kesehatan 2024 berlaku mulai 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024. Peserta JKN-KIS usia 15 tahun ke atas diharapkan untuk segera melakukan skrining kesehatan sesuai dengan cara yang telah ditentukan.

Dengan demikian, peserta dapat mengetahui kondisi kesehatannya dan mendapatkan layanan kesehatan yang optimal. (*)