Berita Kriminal

Penyelundupan Pupuk Subsidi di Sumbawa Barat, Polisi Buru Pemilik Barang

26
×

Penyelundupan Pupuk Subsidi di Sumbawa Barat, Polisi Buru Pemilik Barang

Sebarkan artikel ini
Penyelundupan Pupuk Subsidi
Polisi mengamankan dua truck pupuk subsidi di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa, Provinsi NTB. (Polres Sumbawa Barat)

Zaman.id – Aksi penyelundupan pupuk subsidi di sumbawa/">Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, berhasil digagalkan oleh Tim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Poto Tano, Kamis (11/1/2024) dini hari.

Dua truk yang membawa 12 ton pupuk subsidi jenis urea tanpa dokumen resmi berhasil diamankan oleh petugas. Namun, polisi masih terus memburu pemilik barang yang diduga sebagai dalang dari kasus ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa Barat Iptu Aby Satya Dharma mengatakan, penangkapan kedua sopir truk berinisial DS (44) dan MH (26) asal Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, berdasarkan hasil pengawasan rutin di pelabuhan. Petugas mencurigai muatan kedua truk yang hendak menyeberang ke Pulau Lombok.

Baca Juga :  Empat Pelaku Pengeroyokan di Pasar Youtefa Diamankan oleh Tim Resmob Numbay

“Kami lakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang muatan kedua truk. Kami temukan 12 ton pupuk subsidi dengan kemasan karung 50 kilogram yang ditutupi dengan sekam padi dan dedak,” kata Aby, kepada wartawan, di Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (12/1/2024).

Menurut Aby, kedua sopir tidak bisa menunjukkan surat izin pengangkutan pupuk subsidi yang resmi dari pemerintah. Mereka hanya mengaku mendapat perintah dari pemilik barang untuk mengirimkan pupuk subsidi tersebut ke Pulau Lombok.

“Kami masih mendalami keterangan kedua sopir. Kami juga sudah menerjunkan tim khusus untuk menelusuri jejak pemilik barang yang diduga sebagai dalang dari penyelundupan ini,” jelasnya.

Aby menambahkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kedua sopir masih berstatus diamankan di Mapolres Sumbawa Barat bersama barang bukti berupa dua truk, 12 ton pupuk subsidi, handphone, buku tabungan, dan kartu ATM.

Baca Juga :  Manusia Silver Curi BH di Depan Rumah Warga, Ternyata Diperintah Orang Lain

“Kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyelundupan pupuk subsidi yang merugikan negara dan petani,” ucap Aby.

Pupuk subsidi adalah bantuan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Pupuk subsidi hanya boleh digunakan oleh petani yang terdaftar dan memiliki kartu tani.

Pemerintah juga mengatur mekanisme distribusi dan harga pupuk subsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (dn)