Berita

Kisah Cinta Berujung Penipuan, Wanita Ini Kabur Bawa Uang Teman Kencannya dari Homestay di Sumbawa

31
×

Kisah Cinta Berujung Penipuan, Wanita Ini Kabur Bawa Uang Teman Kencannya dari Homestay di Sumbawa

Sebarkan artikel ini
Wanita berinisial AV, tersangka penipuan.

Zaman.id – Sebuah kisah cinta yang berakhir dengan penipuan telah terjadi di sumbawa/">Kabupaten Sumbawa. Seorang wanita berinisial AV (28) berhasil menipu teman kencannya, A (47), dan merugikan korban sebesar Rp 6 juta.

Kejadian tersebut terungkap setelah korban melapor ke Polres Sumbawa pada 17 Januari 2024. Korban mengaku baru mengenal AV melalui media sosial WhatsApp pada tanggal 4 Januari 2024. Keduanya kemudian saling bertukar pesan dan berkenalan.

“Korban dan pelaku berjanji untuk bertemu dan pergi jalan-jalan. Pelaku mengajak korban ke salon dan korban yang membayar biaya sebesar Rp 1 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Regi Halili, pada Rabu (17/1/2024).

Beberapa hari kemudian, AV kembali menemui korban di tempat kerjanya. Korban lalu mengajak AV untuk beristirahat di homestay. Namun, di tengah perjalanan, AV meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada korban dengan alasan untuk membayar hutang.

Baca Juga :  Jadi Pembina Upacara HUT ke-78 RI, Rivan A. Purwantono Sampaikan Refleksi Kemerdekaan Bagi Jasa Raharja

“Korban tanpa berpikir panjang, langsung mentransfer uang sebesar Rp 5 juta yang diminta oleh pelaku. Keduanya tiba di salah satu penginapan dan AV masuk ke dalam kamar yang sudah dipesan oleh korban,” ujar Regi.

Saat korban masuk ke kamar mandi untuk mencuci kaki, AV tiba-tiba keluar dari kamar dan melarikan diri meninggalkan korban sendirian. Korban yang mendengar suara pintu, keluar untuk mencari AV, namun sayangnya sudah tidak ada lagi.

Korban kemudian menanyakan kepada pegawai homestay dan sempat melihat AV melarikan diri. “Korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta dan melaporkan ke SPKT Polres Sumbawa agar dapat ditindaklanjuti. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Puma mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah kafe,” tutur Regi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Launching Buku Pedoman Perawatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bagi Seluruh Rumah Sakit di Indonesia

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa dia dan korban memiliki hubungan asmara atau pacaran. Pelaku juga mengaku meminta uang kepada korban untuk membayar hutang dan tidak ada niatan untuk menipu. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang yang baru kita kenal, terutama melalui media sosial.

Penting untuk melakukan pengecekan dan verifikasi yang lebih teliti sebelum memberikan kepercayaan dan melakukan transaksi finansial dengan seseorang yang belum kita kenal dengan baik. (*)