Ekspor Manggis

Karantina NTB Sertifikasi 18 Ton Manggis Lombok untuk Ekspor ke Tiongkok

50
×

Karantina NTB Sertifikasi 18 Ton Manggis Lombok untuk Ekspor ke Tiongkok

Sebarkan artikel ini
Balai Karantina
Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTB, memperlihatkan manggis yang siap diekspor ke Tiongkok. (Foto Karantina)

Zaman.id – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Nusa Tenggara Barat memastikan sebanyak enam ton manggis asal Lombok siap diekspor ke Tiongkok setelah melalui proses pemeriksaan fisik.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTB Agus Mugiyanto, di Kabupaten Lombok Barat, Kamis, mengatakan petugas sudah melakukan pemeriksaan fisik terhadap manggis sebelum dikirim ke negara tujuan pada 27 Maret 2024.

“Petugas Karantina NTB melakukan pemeriksaan fisik terhadap 3 ton atau 3.150 kilogram manggis siap ekspor di packing house milik PT. Bintang Agro Sentosa, di Kabupaten Lombok Barat,” katanya.

Sebelumnya, pihak Balai Karantina juga telah memeriksa tiga ton manggis lainnya yang juga akan diekspor ke Tiongkok, sehingga total ada enam ton manggis yang diekspor ke negeri tirai bambu selama bulan Maret 2024.

Selama periode Januari-Maret 2024, tercatat aktivitas ekspor manggis mencapai enam kali atau sebanyak 18.550 kilogram dengan nilai mencapai Rp1,15 miliar.

Buah manggis tersebut dikirim ke negara tujuan melalui Bandara Internasional Lombok, transit di Jakarta, dan kemudian menuju Shanghai, Tiongkok.

Pemeriksaan Fisik dan Sertifikasi untuk Ekspor Manggis

Agus menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB harus memastikan bahwa manggis yang akan dikirim telah memenuhi standar ekspor dan terbebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

Pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh petugas bertujuan untuk memastikan kualitas dan keamanan manggis yang diekspor. Hal ini penting agar nantinya buah tersebut dapat diterbitkan sertifikat phytosanitary yang merupakan persyaratan wajib dalam proses ekspor.

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB juga hadir untuk memfasilitasi perdagangan. Oleh karena itu, mereka harus mampu memberikan layanan sertifikasi sebaik mungkin dan secepat mungkin agar tidak menghambat proses bisnis dari pengguna jasa.

Peranan Balai Karantina dalam Ekspor Manggis NTB

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB memainkan peranan penting dalam memastikan keamanan dan kualitas produk yang diekspor. Dengan melakukan pemeriksaan fisik dan sertifikasi, mereka memberikan jaminan kepada negara tujuan bahwa manggis asal Lombok telah memenuhi standar ekspor yang ditetapkan.

Selain itu, Balai Karantina juga bertanggung jawab dalam memerangi penyebaran OPTK yang dapat merusak tanaman dan pertanian di negara tujuan. Dengan memastikan bahwa manggis yang diekspor terbebas dari OPTK, mereka berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menjaga hubungan perdagangan yang baik antara Indonesia dan Tiongkok.

Keberhasilan ekspor manggis NTB merupakan bukti bahwa produk pertanian Indonesia memiliki kualitas yang dapat bersaing di pasar internasional. Dengan adanya sertifikasi dari Balai Karantina, manggis Lombok semakin mendapatkan kepercayaan dari konsumen di Tiongkok.

Di masa depan, diharapkan ekspor manggis dan produk pertanian Indonesia lainnya terus meningkat. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB akan terus berperan aktif dalam menjaga kualitas dan keamanan produk yang diekspor, serta memberikan pelayanan sertifikasi yang optimal bagi para pelaku bisnis.