Zaman.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggelar kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) farmakovigilans dengan tema “Penguatan Peran Tenaga Kesehatan Dalam Pelaporan Farmakovigilans Untuk Perlindungan Pasien”. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif tenaga kesehatan dalam melaporkan efek samping obat (ESO) ataupun kejadian tak diinginkan (KTD),
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, luring di Aula BBPOM Mataram dan daring melalui media zoom, diikuti oleh 45 peserta yang berasal dari Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik
Farmakovigilans merupakan kegiatan yang berkaitan dengan deteksi, penilaian, pemahaman, dan pencegahan efek samping atau masalah lain yang berkaitan dengan penggunaan obat.
Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan, dalam sambutannya menekankan pentingnya pelaporan farmakovigilans dalam memastikan keamanan dan efektivitas obat setelah dipasarkan.
“Tragedi Thalidomide pada 1960an menjadi contoh nyata risiko yang mungkin timbul jika tidak ada aktifitas pemantauan yang tepat terhadap keamanan obat / farmakovigilans. Konsumsi Thalidomide yang awalnya diindikasikan sebagai obat penenang namun digunakan juga pada ibu hamil untuk mengatasi rasa mual pagi hari (morning sickness) berdampak ribuan bayi lahir mengalami phocomelia, di mana kaki dan tangan tumbuh tidak sempurna,” katanya.
Ia mengatakan pelaporan KTD dan ESO saat ini mandatory bagi industri farmasi, sedangkan bagi tenaga kesehatan masih bersifat voluntary.
Namun sebagai ujung tombak pelayanan rekan-rekan tenaga kesehatan memegang peran penting dan krusial dalam pelaporan farmakovigilans untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan pasien (patient safety).
“Saat ini tingkat pelaporan KTD ataupun ESO di NTB masih rendah, kurang dari 5 persen dari total sarana pelayanan kesehatan yang ada. Melalui kegiatan ini saya berharap dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan peran aktif dari rekan-rekan tenaga kesehatan dalam pelaporan farmakovigilans,” ujar Yosef
Kegiatan KIE ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, Kedeputian I Badan POM RI, Megrina Dian Agustin serta dari Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma, Rachmatika Retno Saecaria.
Kedua narasumber memberikan pemaparan terkait mekanisme pelaporan efek samping obat melalui sistem e-MESO (Electronic Monitoring Efek Samping Obat) yang dikoordinasikan oleh Badan POM, pentingnya peran tenaga kesehatan dalam mendukung pengawasan post-market untuk pengawalan mutu, keamanan dan khasiat obat yang beredar serta pendaftaran akun e-MESO.
Semakin banyak laporan terkait ESO / KTD / Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang diterima BPOM, maka signal detection keamanan suatu obat termasuk vaksin berdasarkan populasi di negara dapat ditetapkan dan tindak lanjut regulator terkait keamanan obat yang diberikan akan lebih tepat.
“Lima sampai sepuluh menit yang rekan-rekan gunakan untuk melakukan pelaporan dapat menyelamatkan ribuan nyawa. Tentu ini juga merupakan bagian tugas dan tanggung jawab kita bersama sebagai suatu bangsa dalam mengawal keamanan, mutu dan khasiat dari obat yang beredar di Indonesia ” pungkas Yosef.
Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan baik, guna mengetahui tingkat pemahaman peserta terkait materi yang disampaikan dilakukan Pre dan Post Test, di mana seluruh peserta dinyatakan lulus.