BeritaHeadlinesPeristiwa

BBPOM Mataram Gelar Pengawasan Pangan Terpadu di Lombok Barat dan Lombok Utara

×

BBPOM Mataram Gelar Pengawasan Pangan Terpadu di Lombok Barat dan Lombok Utara

Share this article

Zaman.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Nusa Tenggara Barat kembali menggelar intensifikasi pengawasan pangan terpadu. Kali ini, kegiatan difokuskan di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Utara dengan menggandeng Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, serta Gerakan Pramuka melalui SAKA POM.

Dalam pengawasan ini, tim memeriksa berbagai sarana retail pangan dan melakukan uji cepat pada makanan yang dijual di pasar.

Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengawal keamanan pangan di wilayahnya.

“Dalam kegiatan Inwas Pangan selama Ramadan ini, kami senantiasa melibatkan peran Pemda karena mereka merupakan garda terdepan dalam mengawal keamanan pangan di daerah. Jika ada temuan, harapannya dapat ditindaklanjuti secara lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

Dalam sidak yang dilakukan, tim gabungan memeriksa enam sarana retail pangan. Dari hasil pengawasan, ditemukan bahwa empat sarana memenuhi ketentuan, sementara dua lainnya tidak memenuhi ketentuan.

Temuan utama dalam sidak ini adalah 199 produk pangan rusak, terdiri atas produk yogurt yang tidak disimpan dalam suhu ideal, berpotensi mengalami pertumbuhan mikroba berbahaya. Ada juga susu kental manis dalam kemasan penyok, yang dapat menyebabkan kontaminasi pangan. Total nilai ekonomi dari temuan ini mencapai Rp446.400.

Baca Juga :  Layanan Honda CARE jadi Solusi Tepat saat Mogok di Tempat

Sesuai prosedur, pangan rusak langsung dimusnahkan oleh pemilik. Sementara itu, produk dengan kemasan penyok dikembalikan ke pemasok dengan bukti retur.

Yosef mengingatkan masyarakat agar tidak membeli produk kaleng yang rusak atau penyok, meskipun dijual dengan harga diskon.

“Jika konsumen menemukan pangan kaleng seperti susu kental manis, ikan kaleng, atau buah kaleng yang rusak, jangan dibeli. Pengemas kaleng yang penyok bisa menyebabkan lapisan dalamnya terkelupas, yang kemudian berisiko menimbulkan karat dan mencemari isinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yosef juga memperingatkan risiko keracunan makanan serius, seperti botulisme, yang disebabkan oleh bakteri Clostridium botulinum.

“Kaleng penyok, terutama di bagian sambungan atas atau samping, bisa menjadi tempat berkembangnya bakteri berbahaya ini. Racunnya tidak terlihat, tidak berbau, dan tidak memiliki rasa, namun dapat menyebabkan kelumpuhan otot, kesulitan bernapas, hingga kematian,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemberlakuan Skema One Way di KM 71 Tol Cikampek Utama Resmi Dimulai, PT Jasa Raharja Himbau Para Pemudik Mematuhi Instruksi yang Berlaku

Selain itu, ia juga mengimbau pedagang agar menyimpan produk pangan sesuai petunjuk label. Misalnya, yogurt harus disimpan pada suhu di bawah 4°C dalam lemari pendingin untuk mencegah pertumbuhan bakteri yang dapat menyebabkan keracunan pangan.

Tak hanya retail pangan, tim juga melakukan uji cepat (rapid test) terhadap 41 sampel takjil yang beredar di pasar Ramadan. Sampel makanan yang diuji meliputi mie basah, bakso, tahu, jajanan pasar (cenil, lupis, ketan), es dan minuman berwarna merah, sate, pepes, kolak, kue lapis, kurma, cincau, cendol, puding, jeli, mutiara untuk cendol, saus dan bahan pangan lainnya.

Dari hasil pengujian, satu sampel mie basah terbukti mengandung boraks, zat kimia berbahaya yang dilarang digunakan dalam makanan.

Yosef menegaskan bahwa temuan ini akan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara.

Baca Juga :  Direktur Keuangan PT Jasa Raharja Tinjau Pos Pelayanan Terpadu di Jawa Barat, Pastikan Layanan Optimal bagi Masyarakat saat Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025

“Kami telah berkoordinasi agar temuan ini ditelusuri hingga ke tingkat produksi. Harus ada pembinaan terhadap pedagang dan upaya untuk memutus mata rantainya,” katanya.

Sebagai bagian dari pengawasan terpadu ini, tim juga melakukan edukasi langsung kepada pedagang dan konsumen. Sosialisasi dilakukan melalui pembagian leaflet yang berisi informasi tentang keamanan pangan, Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa), serta penggunaan aplikasi BPOM Mobile.

BBPOM Mataram menegaskan bahwa pengawasan ini akan terus berlanjut hingga Idul Fitri 1446 H, guna memastikan pangan yang beredar tetap aman bagi masyarakat.

Bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran terkait keamanan pangan, dapat melaporkan langsung melalui layanan pengaduan 24 jam BBPOM Mataram di nomor 087871500533 atau datang langsung ke kantor BBPOM di Jl. Catur Warga, Kota Mataram.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam mengawasi peredaran pangan di lingkungan sekitar. Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Yosef.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *