HukrimNarkoba

Komitmen Polres Paser Terhadap Penanggulangan Narkoba: 4 Pelaku Penyalahgunaan Ditangkap di Desa Jone

133
×

Komitmen Polres Paser Terhadap Penanggulangan Narkoba: 4 Pelaku Penyalahgunaan Ditangkap di Desa Jone

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polres Paser Berhasil Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Paser, Kalimantan Timur Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser kembali mencatatkan keberhasilan dalam pegungkapan polisi/">Kasus Narkoba.

Berhasil mengamankan empat orang pria berinisial SJ (27), RS (25), PJ (37), dan MAR (23), Senin (29/05/2023)

Keempatnya merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika yang tertangkap di sebuah rumah di Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot.

Aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan dari para pelaku, di antaranya terdapat satu paket plastik klip berisi serbuk kristal warna putih bening. Menduganya kuat sebagai narkotika jenis shabu dengan berat kotor mencapai 0,32 gram.

Selain itu, juga menemukan satu buah pipet kaca, satu buah korek api gas, satu buah kondom handphone warna hitam, dan empat unit handphone.

Baca Juga :  Penangkapan Pelaku Curanmor: DPO Situbondo Menyerahkan Diri setelah Rekan Tertangkap di Bali

Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari anggota bima-ditangkap-timsus-sat-brimob-polda-ntb/">Sat Brimob menerima informasi tersebut. Mereka memberikan laporan bahwa di sebuah rumah di Desa Jone sedang berlangsung pesta narkotika jenis shabu.

“Anggota Satuan Brimob berhasil mengamankan keempat pelaku yang menduganya sedang melakukan sabu/">pesta sabu-sabu. Kemudian, mereka berkoordinasi dengan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Paser untuk tindakan lebih lanjut,” ungkap AKP Yulianto Eka Wibawa.

Melakukan penggeledahan secara bersama-sama dengan bantuan Ketua RT setempat menghasilkan penemuan situbondo-satresnarkoba-polres-situbondo-mengamankan-4-tersangka-dan-barang-bukti/">barang bukti. Sehingga cukup menguatkan dugaan kegiatan penyalahgunaan narkotika.

Pelaku-pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian membawanya ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Bengkel Mobil di Tanjungbalai Diringkus, Kerugian Korban Capai Rp 30 Juta

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Paser dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

Harapannyan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Paser.