BeritaBreaking NewsDaerahHukrimPeristiwa

Diduga Mau ‘Ngecas’ di Salon, Keburu Digerebek Polisi, Temukan Pasangan sedang Telanjang Bulat

70
×

Diduga Mau ‘Ngecas’ di Salon, Keburu Digerebek Polisi, Temukan Pasangan sedang Telanjang Bulat

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB – Tim Reskrim Polsek Sandubaya, Polresta Mataram, menggerebek sebuah salon yang terletak di Wilayah Cakranegara Kota Mataram, Senin (04/04/2022).

Penggerebekan bersama Unit TPPO Polresta Mataram ini, menduganya sebagai tempat melakukan bisnis Prostitusi.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK negaskan penggerebekan ini, bersama Wakasat Reskrim Iptu I Nyoman Mahardika, SH dan Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, SIK.

 

Informasi dari Masyarakat

Usai melakukan reka ulang adegan di lokasi, Selasa (05/04/2022) Kompol Kadek menjelaskan bahwa, penggerebekan ini berdarkan informasi dari Masyarakat.

“Atas informasi dari masyarakat, kegiatan penggerbekan salah satu salon di Cakranegara ini, oleh Sat Reskrim Polresta dan Polsek Sandubaya,” ungkapnya.

Pada penggerbekan tersebut, berhasil mengamankan dua terduga (Laki dan Perempuan). Saat berada di sebuah bilik dalam keadaan tidak memakai pakaian (telanjang).

“Juga mengamankan Empat orang lainnya, termasuk pemilik salon. Guna mempertanggung jawabkan terhadap aktivitas yang terjadi di salon tersebut,” katanya.

 

Polisi Menemukan Sedang Telanjang Bulat

Mengamankan terduga pelaku berinisial ENS, (29), perempuan, alamat Mataram dan GAS , pria (20) tahun alamat mataram.

Petugas menemukan keduanya keadaan telanjang, dan menurut keterangan terduga belum melakukan hubungan badan.

“Kami tidak menemukan mereka melakukan hubungan badan. namun kami menemukan dalam keadaan telanjang,”jelas Kadek.

Untuk melengkapi berkas kasus, tim mengamankan alat komunikasi kedua terduga. Alat komunikasi pemilik salon termasuk milik pekerja, juga mengamankan sebuah kondom bekas, dan uang tunai 400 ribu rupiah.

 

Saat ini Polisi Memintai Keterangan Pekerja dan Pemilik Salon

Oleh karena itu lanjut Kadek, polisi tetap mengankan kedua terduga, beserta barang bukti. Saat ini Polisi sedang emintai keterangan pekerja dan pemilik salon, atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Sementara ini kami akan mengumpulkan keterangan dari terduga. Maupun keempat orang untuk mengetahui secara mendalam, terkait dugaan tindak pidananya,” jelas Kadek.

Berdasarkan keterangan yang di kumpulkan sementara, bahwa mereka (terduga) menjalankan aksinya melalui sebuah aplikasi Mechat.

Melalui aplikasi ini kedua terduga bertransaksi untuk sepakat melakukan hubungan badan dengan bayaran 400 ribu rupiah.

“Dari keterangan terduga (perempuan) bahwa dari hasil tersebut akan disetor 200 ribu rupiah ke pemilik salon. Menurutnya, pemilik salon juga sering menawarkan pada tamu untuk melakukan Spa Plus-plus,”tutup Kadek