BeritaPeristiwaSosial Budaya

Polsek Batukliang Amankan Belasan Sepeda Motor Balap Liar di Jalan Raya Barabali

79
×

Polsek Batukliang Amankan Belasan Sepeda Motor Balap Liar di Jalan Raya Barabali

Sebarkan artikel ini

Lombok Tengah, NTB – Polsek Batukliang mengamankan Belasan Motor, dari para terduga pelaku balap liar di Jalan Raya Dusun Sade, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (09/4/ 2022) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batukliang iptu Geger Maspanji Surenggane mengkonfirmasi penindakan ini. “Menyita belasan motor, saat melakukan balap liar. Yang kerap meresahkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.

Menurutnya, hal itu sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

Selain mengamankan kendaraan yang melakukan balap liar, juga mengamankan sepeda motor yang memakai knalpot Brong. Tidak hanya itu, bagi pengguna jalan lainnya yang melintas, juga tidak luput dari pemeriksaan.

” untuk memastikan tidak membawa Sajam, bahan Peledak, Miras, Narkoba dan sejenisnya. Sementara untuk masyarakat atau pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm dan masker kami berikan arahan dan himbauan,” pungkasnya.

Pihaknya mengamankan sebanyak 12 unit kendaraan ke Polsek Batukliang. “Terdiri dari berbagai merek dan jenis, sementara untuk pengendaranya juga kami bawa ke Polsek Batukliang,” imbuhnya.
Yang selanjutnya mendapat arahan dan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek menegaskan, Kegiatan rutin kepolisian tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dalam bulan suci Ramadhan.