BeritaBreaking NewsDaerahHukrimKriminalNewsPeristiwa

Maling Sepeda Motor di Pondok Pesantren di Praya Tertangkap Warga

70
×

Maling Sepeda Motor di Pondok Pesantren di Praya Tertangkap Warga

Sebarkan artikel ini

Lombok Tengah, NTB – Apes bagi salah satu terduga pelaku pencurian Sepeda Motor di Pondok Pesantren Attamimi Berangsak ini. Pasalnya pelaku tertangkap warga di Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu  (10/04/2022) sekitar pukul 17.30 Wita.

Pelaku mencuri Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah putih Nomor Polisi DR 4255 CN Tahun Pembuatan 2015.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Praya Iptu Hariono membenarkan kejadian tersebut. Lalu menjelasakan Kronologis kejadiannya.

Korban merupakan perempuan (17) asal Ranjong Desa Aik Berik, Batukliang Utara, Lombok Tengah, berangkat dari rumahnya menggunakan sepeda motornya.

Korban sempat mampir ke gerunung menjemput temannya. Guna persiapan acara yang akan di  Pondok Pesantren Attamimi pada Selasa 12 april 2022 mendatang.

Setelah tiba di dalam areal Pondok Pesantren, korban memarkirkan kendaraannya dengan stang terkunci. Namun lupa menutup kunci Pengamannya dan masuk ke rumah TGH Lalu Akhmad Tamim Khoiri.

Saat Korban dan teman-temannya sedang membersihkan lokasi yang akan menggunakan sebagai tempat acara, tiba tiba kaget mendengar teriakan warga dan wali santri.

“Terdengar teriakan Maling, sehingga Pedagang di sekitar dan korban berhamburan keluar. Lalu melihat pelaku sudah membawa kabur kendaraannya,” ungkap Kapolsek.

Namun apes, satu  teman pelaku inisial MDS yang sempat kabur menabrak kendaraan warga. Sehingga terjatuh dan warga langsung mengamankan ke rumah TGH. Lalu Akhmad Tamimi Khoiri.

Selain mengamankan rekan pelaku, Warga juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa plat nomor. Yang dia gunakan, beserta sebilah parang milik pelaku.

Adapun Identitas Pelaku inisial MDS, laki-laki (24) Asal Desa Kidang, Praya Timur, Lombok Tengah.

“Saat ini Pelaku dan Barang Bukti sudah kami amankan di Polsek Praya, untuk penyidikan dan proses hukum, sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran Aparat”, tutup Kapolsek Praya.