Hukrim

Tim ROTR Polresta Manado Tangkap Pria yang Curi Kios Pulsa di Kota Manado

84
×

Tim ROTR Polresta Manado Tangkap Pria yang Curi Kios Pulsa di Kota Manado

Sebarkan artikel ini
Pencuri Kios Pulsa di Kota Manado Dibekuk Tim ROTR Polresta Manado

Kota Manado – Seorang pria berinisial F (42), warga Kecamatan Wenang, Kota Manado, harus berurusan dengan polisi. Setelah melakukan pencurian di sebuah kios pulsa di Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Pria ini tertangkap oleh Tim Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado pada Jumat (28/7/2023).

F diketahui mencuri sejumlah barang dan uang tunai dari kios pulsa tersebut pada Selasa (18/7/2023) malam. Saat itu, penjaga kios pulsa sudah meninggalkan kios sekitar pukul 22.00 WITA. F lalu masuk ke dalam kios dari bagian belakang yang tidak terkunci dan mengambil barang-barang milik korban.

Keesokan harinya, penjaga kios pulsa kaget saat melihat kondisi kios yang sudah berantakan. Setelah dicek, ternyata ada beberapa barang dan uang tunai yang hilang dari dalam kios. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp5.675.000.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tim ROTR Polresta Manado yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim pun mengejar dan menangkap pelaku di rumahnya.

Kasatreskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti berupa berbagai jenis kartu perdana dan voucher isi ulang pulsa sudah diamankan di Mapolresta Manado.

“Terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Sugeng.