Terkini

Program Kampung Bebas Narkoba dari Polres Lombok Barat dan BNN NTB di Desa Karang Bongkot

69
×

Program Kampung Bebas Narkoba dari Polres Lombok Barat dan BNN NTB di Desa Karang Bongkot

Sebarkan artikel ini
Desa Karang Bongkot Jadi Kampung Bebas Narkoba

Lombok Barat, NTB – Polres Lombok Barat bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan program kampung bebas narkoba di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Program kampung bebas narkoba ini diluncurkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU). Antara Polres Lombok Barat, BNN Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, dan Pemerintah Desa Karang Bongkot pada hari Rabu, 13 September 2023.

Melanjutkan Program yang Sudah Ada Sejak 2021

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, Iptu Irvan Surahman, S.Tr.K mengatakan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yang telah berjalan sejak tahun 2021.

“Kenapa kita pilih Desa Karang Bongkot, karena pada tahun 2021 Desa Karang Bongkot berdasarkan SK dari Bupati Lombok Barat sudah ditetapkan sebagai kampung tangguh bebas dari narkoba,” ujarnya.

Program itu telah berjalan, sehingga melanjutkannya selama 2 tahun, program ini terus berjalan. “Selanjutnya pada tahun 2023 ini ada program baru dari Kapolri berdasarkan Quick Wins Triwulan III, adanya perlombaan kampung bebas dari narkoba, yang dilombakan seluruh Indonesia,” ucapnya.

Iptu Irvan menambahkan bahwa program ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk melawan atau memerangi narkoba yang ada di desanya.

“Tentu saja, tidak hanya sampai program ini selesai namun kami harapkan masih bisa berlanjut ke depannya,” katanya.

Untuk mendukung program ini, Polres Lombok Barat bersama dengan pihak terkait telah melakukan berbagai kegiatan.

Seperti membuat posko pengawasan dan pengamanan yang diisi oleh gabungan TNI-Polri dan masyarakat. Melakukan patroli bersama setiap malam untuk mengurangi atau mencegah faktor-faktor terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Serta melakukan sosialisasi dan bakti sosial kepada masyarakat.

BNN NTB: Prevalensi Angka Penyalahgunaan Narkotika Masih Cukup Tinggi

Sementara itu, Kabid Sosialisasi BNN Provinsi NTB Nur Rohmat mengatakan bahwa program kampung bebas narkoba ini juga sejalan dengan program BNN yang telah berjalan sejak tahun 2019 dengan nama desa bersinar.

“Mengapa kita melakukan kegiatan ini bahwa yang pertama Indonesia itu dalam darurat narkoba, presiden sampai sekarang belum mencabutnya. Kemudian yang kedua angka prevalensi angka penyalahgunaan narkotika itu masih cukup tinggi,” terangnya.

Menurutnya, Nusa Tenggara Barat ini masih 1,8 persen dari jumlah penduduk produktif yang menjadi pecandu penyalahgunaan narkotika.

“Angka ini cukup tinggi sehingga kita melakukan inovasi strategis yang tentu bagaimana menurunkan angka prevalensi, meningkatkan daya tangkal,” tuturnya.

Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh BNN adalah melakukan pemetaan terhadap 1143 desa di NTB dan menyasar kepada desa-desa yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Ada 7 desa yang merah, 67 desa yang oranye, sehingga kami menyasar kepada yang merah dan oranye. Memulihkan kawasan ini yang aman dan paling tidak kesiaga atau kuning, kalau bisa hijau. Di NTB sudah 36 desa yang diintervensi. Yang jelas dari ukur dari awal hingga terintervensi ada keterpulihan dari kawasan itu, meskipun yang merah ini agak sulit ya, dari 7 baru turun menjadi 6,” jelasnya.

Program kampung bebas narkoba ini diharapkan bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lain di NTB. Untuk bersama-sama berkomitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di masyarakat.