BeritaHeadlinesPeristiwa

BBPOM Mataram Perketat Pengawasan Pangan Jelang Nataru 2025

×

BBPOM Mataram Perketat Pengawasan Pangan Jelang Nataru 2025

Share this article
BBPOM Mataram Perketat Pengawasan Pangan Jelang Nataru 2025. (Dok Zaman)
BBPOM Mataram Perketat Pengawasan Pangan Jelang Nataru 2025. (Dok Zaman)

Zaman.id – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), meningkatkan intensitas pengawasan pangan.

Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irawan, menegaskan bahwa keamanan pangan selama masa Nataru menjadi prioritas utama untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Hari Natal dan Tahun Baru adalah momen yang penuh suka cita. Namun, momen ini sering diiringi dengan peningkatan kebutuhan masyarakat akan pangan. Tentunya, pangan yang beredar harus aman dan bermutu agar tidak membahayakan kesehatan,” katanya dalam keterangan resmi, di Mataram, Selasa (24/12/2024).

BBPOM Mataram menyadari bahwa pengawasan pangan adalah tanggung jawab bersama. Untuk itu, kegiatan intensifikasi pengawasan pangan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, serta Gerakan Pramuka melalui Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM).

Baca Juga :  Senator Evi Apita Maya Dorong Penguatan Ekspor NTB

Pengawasan dilakukan secara terpadu di lima tahap, dimulai sejak 28 November 2024 hingga 1 Januari 2025. Target pengawasan meliputi gudang distributor, ritel modern seperti hypermarket, supermarket, minimarket, hingga toko atau kios.

“Kami juga memberdayakan anggota SAKA POM untuk membantu pelaksanaan pengawasan. Ini adalah langkah strategis untuk melibatkan generasi muda dalam menjaga keamanan pangan di daerah,” tambah Yosef.

Hingga tahap IV, BBPOM Mataram telah memeriksa 72 sarana dengan hasil sebagai berikut : 64 sarana (88,89%) dinyatakan Memenuhi Ketentuan.
8 sarana (11,11%) dinyatakan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

Adapun temuan di lapangan meliputi, pangan tanpa izin edar (TIE): 5 item (93 pieces) dengan nilai ekonomi Rp3.534.000. Pangan kedaluwarsa: 12 item (286 pieces) dengan nilai ekonomi Rp865.000, dan pangan rusak: 14 item (32 pieces) dengan nilai ekonomi Rp365.700.

Produk-produk yang dinyatakan TMK langsung dimusnahkan oleh pemilik dengan pengawasan dari petugas BBPOM. Selain itu, sanksi administratif berupa surat peringatan juga diberikan kepada pelaku usaha untuk memastikan pelanggaran tidak terulang di masa mendatang.

Baca Juga :  Tahun 2024 PLN UIW NTB Berhasil Pasok Listrik Andal untuk Dua Event Internasional MXGP Selaparang dan MotoGP Mandalika

“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat peningkatan jumlah sarana yang diperiksa sebesar 9 persen. Hal ini menunjukkan komitmen kami dalam meningkatkan pengawasan,” jelas Yosef.

BBPOM Mataram terus berupaya membina pelaku usaha dan memberdayakan masyarakat melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE). Langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai konsumen cerdas.

“Kami melihat tingginya tingkat kepatuhan pelaku usaha adalah hasil dari pembinaan intensif yang kami lakukan bersama stakeholder. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk pangan, terutama selama masa perayaan seperti Nataru,” ujar Yosef.

Selain pengawasan langsung, BBPOM Mataram juga mengawasi peredaran produk pangan secara daring. Hingga November 2024, BBPOM telah mengusulkan takedown sebanyak 138 tautan yang memasarkan produk TMK dengan nilai ekonomi sekitar Rp600 juta.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru, Dirut Jasa Raharja Dampingi Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan

“Patroli siber menjadi bagian penting dari pengawasan kami, mengingat pergeseran tren belanja masyarakat yang semakin banyak dilakukan secara online. Kami tidak akan membiarkan produk TMK beredar, baik secara offline maupun online,” tegas Yosef.

Yosef menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang tanpa khawatir akan kualitas pangan yang dikonsumsi. Keamanan pangan, menurutnya, bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat.

“Jika masyarakat menemukan produk yang mencurigakan, kami mengimbau untuk segera melapor ke BBPOM atau dinas terkait. Keamanan pangan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Yosef.

Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan BBPOM Mataram, diharapkan perayaan Nataru tahun ini dapat berlangsung dengan aman dan nyaman, seiring dengan peningkatan kesadaran pelaku usaha dan masyarakat dalam menjaga mutu dan keamanan pangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *