Zaman.id – Jasa Raharja Perwakilan Bima memberikan respon cepat dan tepat dalam memberikan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Jalan Umum Dusun Cemporonan, Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, pada hari Kamis (09/01/2025).
Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, tiga orang sebagai pengendara dan penumpang kendaraan meninggal dunia, yang mana dua dari tiga korban meninggal tersebut berdomisili di Kabupaten Bima.
Pada hari yang sama, Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Bima, Dhimas Propana Bimantara, segera mengambil tindakan respon cepat dengan melaksanakan survey ahli waris di sekitar rumah korban atas nama Shantie Noer Asrie, yang beralamat di Dsn. Rade, RT/RW 011/004, Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima dan korban atas nama Desi Putri Amelia, yang beralamat di Dusun Kalate, RT/RW 016/001, Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang berawal dari kendaraan sepeda motor berjalan dari arah Labuhan Lombok menuju ke arah Pringgabaya, setiba di tempat kejadian kendaraan tersebut mengambil haluan ke kanan dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan Honda Beat Street, sehingga terjadi kecelakaan tersebut.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bima, Bramantyo Hadi Prasetio, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut.
Bram menyampaikan bahwa santunan meninggal dunia kedua korban tersebut telah diserahkan secara simbolis kepada orang tua dari masing-masing korban sebagai ahli waris yang sah pada hari Jumat, (10/01/2025).
“Kami menghimbau agar seluruh pengguna jalan untuk tetap selalu waspada serta menaati rambu-rambu lalu lintas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.