zaman.id – Apakah kerinduan mendalam Aremania terhadap simbol kejayaan masa lalu akan segera terwujud? Sebuah dinamika publik yang intens belakangan ini telah mencapai puncaknya, di mana aspirasi kolektif suporter fanatik Arema hari ini menyuarakan keinginan kuat untuk menghidupkan kembali logo historis “Singa Bertindik”. Menanggapi gelombang aspirasi yang termaktub dalam polling Aremania serta langkah taktis Presidium Aremania mengirimkan Surat Terbuka, manajemen Arema FC akhirnya memberikan pernyataan resmi yang penuh etika dan kepatuhan hukum.
Manajemen Arema FC, sebagai entitas pemegang Hak Merek resmi atas nama dan logo terkait klub, berdiri di garis terdepan untuk menjaga marwah tim. Klub menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil akan senantiasa mengedepankan etika, kesantunan, dan kepatuhan mutlak terhadap hukum yang berlaku. Hal ini menjadi kunci dalam setiap perkembangan klub Arema hari ini.
Manajemen Arema FC Sangat Menghargai Aspirasi Tulus Aremania
General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, menyampaikan bahwa pihak manajemen bukan hanya mendengar, tetapi juga sangat memahami dan mengapresiasi kerinduan mendalam yang dirasakan oleh Aremania. Kerinduan ini khususnya tertuju pada logo ikonik “Singa Bertindik,” yang menjadi simbol kejayaan dan bagian tak terpisahkan dari lembaran sejarah klub.
“Kami sangat menghargai langkah polling dan aspirasi tulus Aremania. Jujur, kami di manajemen pun memiliki kerinduan yang sama. Logo Singa Bertindik adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah perjalanan kami,” ungkap Yusrinal di Malang, menunjukkan empati dan kedekatan emosional manajemen terhadap basis suporter.
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa isu logo tersebut tidak hanya menjadi perhatian suporter, tetapi juga elemen penting dalam semangat klub Arema hari ini dan masa depan.
Apresiasi untuk Langkah Prosedural Presidium Aremania
Yusrinal, yang akrab disapa Inal, memberikan sorotan khusus dan apresiasi tinggi terhadap inisiatif strategis yang telah diambil oleh Presidium Aremania. Presidium diketahui telah mengirimkan Surat Terbuka resmi, yang secara elegan memohon keikhlasan kepada pihak Yayasan sebagai pemegang hak cipta logo lama, untuk menyerahkan hak cipta tersebut kepada klub.
Menurutnya, langkah yang diambil Presidium tersebut adalah langkah yang paling tepat, elegan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk ikhtiar suporter yang cerdas dalam menempatkan persoalan pada koridor yang benar.
“Kami melihat langkah Presidium mengirim surat terbuka adalah bentuk ikhtiar yang sangat mulia dan prosedural. Itu menempatkan persoalan pada tempatnya. Kami di klub sangat mengapresiasi upaya tersebut,” ujarnya. Ini menunjukkan dukungan penuh manajemen terhadap langkah-langkah prosedural yang dilakukan oleh perwakilan suporter Arema hari ini.
Inal lantas mengajak semua pihak, terutama pemegang hak cipta, untuk merespons positif surat permohonan tersebut. Tujuannya tidak lain adalah untuk mewujudkan persatuan dan kebanggaan bersama seluruh elemen Arema.
“Porsi kami di manajemen adalah terus berikhtiar menjaga eksistensi Arema di jalur kompetisi dan perlindungan atas hak komersil Arema. Kami berharap pihak lain pemegang hak cipta logo Singa Bertindik, sesuai porsinya, dapat dengan ikhlas memenuhi aspirasi Aremania yang tersurat dalam permohonan Presidium tersebut,” paparnya, menegaskan posisi dan harapan klub.
Posisi Klub Menunggu “Lampu Hijau” Legalitas
Manajemen Arema FC merasa perlu untuk meluruskan dan memperjelas pembagian kewenangan agar publik dan Aremania memahami posisi klub yang sebenarnya dalam isu logo.
“Kewenangan menyerahkan atau mengizinkan penggunaan logo itu ada pada mereka (pemegang hak cipta), bukan pada klub. Porsi serta kewenangan ini perlu dipahamkan ke publik agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Kami sifatnya menunggu ‘lampu hijau’ legalitas tersebut,” tegas Yusrinal.
Penegasan ini sangat penting agar aspirasi Aremania tersalurkan ke pihak yang tepat, yaitu pemegang hak cipta saat ini. Posisi klub dalam hal ini adalah bersiap untuk menggunakan logo tersebut jika legalitas dan izinnya telah diserahkan.
Menjaga Integritas dan Kepatuhan Hukum
Yusrinal menjelaskan lebih lanjut, status manajemen Arema hari ini yang telah memproses legalitas pengakuan negara sebagai pemegang Hak Merek Arema membawa serta amanah dan tanggung jawab moral yang jauh lebih besar. Tanggung jawab ini mencakup memberikan teladan yang baik dalam hal kepatuhan hukum.
“Manajemen memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh kepatuhan hukum. Kita tidak ingin membangun kebesaran Arema tanpa menghormati hak pihak lain,” tuturnya dengan nada rendah hati, menandaskan prinsip integritas klub di era baru ini.
Prinsip ini menjadi landasan kuat bagi klub untuk menanggapi isu logo ini secara etis dan legal. Yusrinal Fitriandi memungkasi pernyataannya dengan menekankan komitmen klub untuk selalu berada di jalur yang benar.
“Kita patuh legal, maka kita ingin melangkah dengan cara yang benar dan sesuai regulasi,” pungkasnya. Komitmen ini memastikan bahwa setiap langkah Arema FC ke depan, termasuk potensi kembalinya logo “Singa Bertindik,” akan didasarkan pada fondasi hukum yang kuat dan penghormatan terhadap hak cipta. Perkembangan terbaru dari klub Arema hari ini akan terus menjadi perhatian publik.











