Berita  

Hadiri Rakor Tindak Lanjut Problematika Tingkat Kecamatan Donggo ini Penyampaian Kapolsek Donggo

 

 

Kapolsek Donggo Polres Bima Kabupaten Polda NTB Iptu Kader menghadiri rapat koordinasi tingkat Kecamatan Donggo yang berlangsung pada Kamis 21 Mei 2026 pagi.

Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Camat Donggo itu merupakan rangkaian tindak lanjut berbagai problematika yang timbul di Kecamatan Donggo.

Hadir Camat Donggo Ardavis,S.Sos
Kapolsek Donggo Iptu Kader,SH
Ketua lasdo Kec Donggo Arifin,Z’anat
Sekcam Hanafi,S.Sos
Kupt Se-Kec Donggo
Kades Se-Kec Donggo
Ketua karang taruna se-Kec Donggo.
Tamu undangan sekitar 55 orang.

Dalam kesempatan itu Iptu Kader SH, menyampaikan pihak Kepolisian mengharapkan kepada semua pihak agar tidak mudah menyebarkan informasi Hoax y yang dapat meresahkan masyarakat yang berdampak pada instabilitas Kamtibmas.

Baca Juga :  Wamen BUMN, Kakorlantas Polri, dan Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik Nataru dari Command Center KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

Lanjutnya, tugas dan tanggung jawab pihak Kepolisian tetap menyikapi ketika ada kejadian di kalangan masyarkat demi terwujudnya stabilitas keamanan.

Dia juga menegaskan namun tidak serta merta ketika setiap kejadian yang di laporkan ke pihak Kepolisian untuk di tindaklanjuti hingga ke pengadilan melainkan upaya restorative justice yang selalu kami mengedepankan.

Lewat kesempatan itu juga Iptu Kader SH. mengajak semua elemen untuk berpartisipasi aktif dalam dalam menjaga stabilitas keamanan khususnya di wilayah Kecamatan Donggo.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

“Keamanan dan ketertiban suatu wilayah merupakan tanggung jawab seluruh elemen”. Ujarnya.

Baca Juga :  Patroli Dialogis di Dermaga Gili Air, Personel Pos Gili Air Imbau Kamtibmas dan Monitoring Bongkar Muat Barang

Rakor tersebut mencetuskan tiga point penting.

1).Penguatan peranan lembaga adat tingkat Desa
2.).Pembentukan satgas adat tingkat Kecamatan.
3.)Mengedepan sikap tabayun sebelum persoalan/permasalahan di angkat melalui medsos, sebelum di klarifikasi difasilitasi oleh pihak adat, baik adat yang di Desa maupun di tingkat Kecamatan.

Seluruh rangkaian kegiatan kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *