Breaking News
Bukit Tangkok Koe Terbakar, Aparat Cegah Api Meluas Polda NTB Gelar Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI Secara Virtual, Berlangsung Khidmat dan Lancar MATARAM – Seluruh personel Polisi Wanita (Polwan) di wilayah hukum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengikuti rangkaian Acara Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan Republik Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak melalui sambungan aplikasi Zoom Meeting pada Selasa (8/9/2026). Pelaksanaan syukuran ini melibatkan seluruh personel Polwan dari berbagai satuan kerja (Satker) Mapolda NTB hingga tingkat Polres dan Polresta jajaran. Meskipun dilaksanakan secara virtual, hal tersebut sama sekali tidak mengurangi kekhidmatan, kebersamaan, dan semangat para srikandi Bhayangkara di NTB dalam memperingati momen bersejarah bagi korps wanita di kepolisian. Rangkaian acara yang diisi dengan agenda syukuran nasional ini menjadi ajang refleksi serta penguatan komitmen bagi seluruh Polwan Polda NTB untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan pengabdian dalam melayani masyarakat. Kehadiran seluruh anggota Polwan dari berbagai tingkatan wilayah menunjukkan soliditas yang kuat dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di NTB. Seluruh rangkaian kegiatan Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI di tingkat Polda NTB dan Polres/ta jajaran dari awal hingga akhir acara berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Sidak Satgasres Saber Pangan di Lombok Barat DALAM RANGKA MENDUKUNG PROGRAM ASTACITA, BHABINKAMTIBMAS DESA KUMPULREJO POLSEK PARENGAN POLRESTA TUBAN SAMBANGI PETANI JAGUNG DI DESA KUMPULREJO GUNA DUKUNG KETAHANAN PANGAN. *Polsek Tuban Pantau Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional*
Berita  

URC Puma Jatanras Polda NTB Tangkap Pelaku Curas, Satu Dilumpuhkan

Mataram—Unit Reaksi Cepat Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB yang dipimpin Kanit Puma Polda NTB AKP Agus Eka Arta, S., S.H. berhasil menangkap dua residivis yang diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) di Lombok Tengah. Dalam penangkapan itu, polisi terpaksa melumpuhkan salah satu pelaku di bagian betis setelah melawan petugas.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, dua terduga pelaku masing-masing berinisial RP (34) dan LF (26). Keduanya ditangkap pada Kamis (30/7/2026) di wilayah Barabali dan Masbagik.
“Tim Puma Jatanras melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait dugaan pencurian dengan kekerasan. Dari hasil pendalaman, petugas mengarah kepada dua pelaku yang sudah kami amankan,” jelas Kombes Pol Arisandi.

Aksi curas tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu, korban Baiq Aprilia Anggriani dan Tiyas Nurmaningrum sedang tidur di rumah orang tua Lalu Jasmiadi di wilayah Lombok Tengah.

Tiba-tiba seorang pria masuk ke kamar setelah membobol jendela menggunakan parang. Korban yang terbangun melihat pelaku berada di dalam kamar.

Baiq Aprilia kemudian berteriak meminta pertolongan. Pelaku langsung membacok tangan Baiq Aprilia dan Tiyas masing-masing satu kali sebelum kabur membawa tiga unit handphone. Akibat serangan itu, Baiq Aprilia mengalami luka robek pada jari telunjuk tangan kiri. Sedangkan Tiyas mengalami luka robek pada lengan tangan kanan.
“Pelaku masuk dengan cara membobol jendela. Saat aksinya diketahui korban, pelaku membacok tangan korban dan temannya menggunakan parang, kemudian melarikan diri membawa sejumlah barang,” ungkap Kombes Pol Arisandi.

Baca Juga :  Edukasi Masyarakat dan Antisipasi Tindakan Kriminal Satsamapta Polres Bima Kabupaten Optimalkan Patroli Dialogis

Polisi mulai mengendus keberadaan pelaku setelah salah satu handphone korban, Realme C53, terdeteksi berada di Barabali. Perangkat tersebut diketahui dikuasai seseorang berinisial D. Dari pemeriksaan awal, D mengaku mendapat handphone itu dari RP dan LF. Tim kemudian melakukan pemetaan hingga berhasil mengamankan LF di wilayah Barabali. LF mengaku terlibat bersama RP. Polisi lalu memburu RP yang diketahui berada di wilayah Masbagik.

Saat hendak diamankan, RP disebut melawan petugas. Polisi sempat memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan.
“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan. Karena pelaku tetap melakukan perlawanan, anggota mengambil tindakan tegas dan terukur hingga mengenai betis kaki kanan pelaku,” jelasnya.

Dari pemeriksaan, RP mengakui masuk ke rumah korban, membacok dua korban, lalu mengambil tiga handphone. Dua perangkat lain disebut sudah dijual di lokasi berbeda.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Realme C53 milik korban, satu unit iPhone 13, motor Honda Beat Street yang diduga dipakai saat beraksi, satu unit Oppo A16 milik teman pelaku, serta jaket abu-abu yang dipakai saat melakukan aksi.
Kedua pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Subdit III Ditreskrimum Polda NTB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pengembangan terkait barang bukti lain dan pihak-pihak yang menerima atau membeli barang hasil kejahatan tersebut,” tegas Kombes Pol Arisandi.

Baca Juga :  Hadir Memberikan Rasa Aman, Polsek Madapangga Gelar Patroli Wisata Mobile

atas kejadian tersebut Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., M.M. mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing, terutama pada jam-jam rawan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan diri dan keamanan lingkungan. Pastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, terutama di malam hari,” ujar Kombes Pol Mohammad Kholid.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas layanan darurat kepolisian yang telah disediakan demi mempercepat penanganan tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Apabila melihat, mendengar, atau mengalami tindakan kriminal maupun hal yang mencurigakan, masyarakat bisa memanfaatkan layanan call center 110. Layanan ini gratis dan beroperasi 24 jam untuk mempermudah serta mempercepat pelaporan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *