Berita  

Dua Warga Kecamatan Monta Secara Sukarela Menyerahkan 2 Pucuk Senpira Jenis Pistol Ke Mapolsek Monta

 

Dua warga Kecamatan Monta Kabupaten Bima secara sukarela menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan Laras pendek ke Polsek Monta Polres Bima Kabupaten Polda NTB Batin, Minggu, 6 September Agustus 2026.

 

Penyerahan 2 pucuk senjata api rakitan/ genggam itu berlangsung sekitar pukul 20.00 Wita di Mapolsek Monta.Senpi jenis pistol itu diserahkan oleh Warga Dusun Wane Desa Tolotangga dan warga Tangga Baru ke unit Reskrim Polsek Monta.

 

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Monta AKP Sudirman S.H.,merinci barang bukti berupa 2 pucuk senpi rakitan jenis jenis revolver tanpa amunisi.

Orang nomor satu di jajaran Polres Bima Kabupaten ini mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin meningkat demi terwujudnya situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Satlantas Polres Lombok Barat Patroli

“ini wujud kesadaran hukum masyarakat. Kami apresiasi dan mengajak warga lain yang masih menyimpan senpi rakitan agar segera menyerahkannya,” katanya.

Kapolres mengingatkan, menyimpan atau menggunakan senjata api ilegal membahayakan keselamatan dan dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Polres Bima Kabupaten menyatakan sinergi dengan masyarakat menjadi kunci menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

DEMIKIAN DIRILIS HUMAS POLRES BIMA KABUPATEN UNTUK DIMUAT DI MEDIA.

 

 

Dua warga Kecamatan Monta Kabupaten Bima secara sukarela menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan Laras pendek ke Polsek Monta Polres Bima Kabupaten Polda NTB Batin, Minggu, 6 September Agustus 2026.

 

Penyerahan 2 pucuk senjata api rakitan/ genggam itu berlangsung sekitar pukul 20.00 Wita di Mapolsek Monta.Senpi jenis pistol itu diserahkan oleh Warga Dusun Wane Desa Tolotangga dan warga Tangga Baru ke unit Reskrim Polsek Monta.

Baca Juga :  Polri Dukung Astacita, Polsek Rengel Polres Tuban Turun Cek Tanaman Jagung Warga di Desa Campurejo

 

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Monta AKP Sudirman S.H.,merinci barang bukti berupa 2 pucuk senpi rakitan jenis jenis revolver tanpa amunisi.

Orang nomor satu di jajaran Polres Bima Kabupaten ini mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin meningkat demi terwujudnya situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Bima.

“ini wujud kesadaran hukum masyarakat. Kami apresiasi dan mengajak warga lain yang masih menyimpan senpi rakitan agar segera menyerahkannya,” katanya.

Kapolres mengingatkan, menyimpan atau menggunakan senjata api ilegal membahayakan keselamatan dan dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Polres Bima Kabupaten menyatakan sinergi dengan masyarakat menjadi kunci menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Dukung Astacita, Polsek Widang Melaksanakan Penanaman Jagung Bersama Petani

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *