Dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif akibat Karhutla Satbinmas Polres Bima Kabupaten Polda NTB intens menggelar Sosialisasi larangan dan pencegahan.
Hal itu dilakukan oleh unit Binkamsa yang dipimpin oleh kanitnya bintipsos Aiptu Arif Rahman dan didampingi oleh empat personel lainnya menyambangi warga di kecamatan Palibelo dan Kecamatan Woha.
Selain memberikan himbauan secara lisan kegiatan yang berlangsung pada Kamis 25 September 2026 pukul 09.00.Wita itu ditandai dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan larangan dan bahaya Karhutla.
Masyarakat juga diingatkan apabila mengetahui adanya titik api atau hotspot serta gangguan Kamtibmas lainya agar segera menghubungi Polisi di Layanan Call Center 110 yang beroperasi 24 jam Full dan gratis.
“Ini merupakan langkah preventif Polri dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)”. Kata Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Kehadiran anggota Satbinmas Polres Bima Kabupaten ini mendapatkan respon dan apresiasi positif dari berbagai kalangan masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman pungkas Adib menutup rilisnya.











