Sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya berbagai gangguan Kamtibmas diwilayah hukumnya Polsek Madapangga Polres Bima Kabupaten Polda NTB secara intensif melaksanakan kegiatan patroli malam di jam rawan.
Seperti pada rabu malam 7 Oktober 2026 empat orang personel dengan metode mobile melakukan patroli di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 22.00.Wita hingga selesai itu dimulai dari Desa Dena, Desa Rade, Desa Bolo hingga Desa Monggo Kecamtan Madapangga.
Kasus 3C, balapan liar, peredaran gelap narkoba, miras, penggunaan Knalpot Brong dan tawuran menjadi atensi khusus dalam gelaran patroli tersebut.
Untuk itu petugas patroli mendatangi beberapa titik yang dianggap rawan hingga lokasi yang minim penerangan.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Lanjutnya kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Ahmad Zulfikar S.H.,itu berjalan dengan lancar dan aman.











