Berita  

Sempat diburu 8 hari dan rugikan korban Jutaan Rupiah Spesialis Pembongkaran Rumah ini diringkus Polsek Monta

 

Personel Polsek Monta Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil mengungkap dan meringkus terduga pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat di Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Jum,at 30 September 2026 sekira pukul 23.30.Wita itu diduga kuat dilakukan oleh IA (L/18) terhadap korban berinisial JL, laki laki keduanya merupakan warga Desa Simpasai.dan dilaporkan ke Polsek Monta pada Kamis 1 Oktober 2026.

 

Kronologis,
Berdasarkan hasil cek rekaman cctv yang ada di rumah (toko) milik korban Rabu tanggal 30 September 2026 sekitar pukul 23.30 wita terduga pelaku menaiki tembok samping kiri rumah korban dan masuk di lantai dua serta mencongkel jendela sebelah kiri pintu.

Baca Juga :  DALAM RANGKA MENDUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN, ANGGOTA POLSEK PARENGAN POLRESTA TUBAN SAMBANG TANAMAN JAGUNG DI DESA SELOGABUS KEC. PARENGAN

Setelah itu terduga pelaku masuk dan turun ke lantai bawah membongkar lemari penyimpanan uang dan mengambil uang sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) dan rokok sebanyak 4 (Empat).

Akibatnya, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp.11.200.000 (sebelas juta dua ratus ribu rupiah).

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kapolsek Monta AKP Sudirman S.H.,

Kapolsek menjelaskan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan selama delapan hari akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan.

Dihadapan petugas terduga pelaku mengakui bahwa uang tersebut hanya tersisa 200.000 karena digunakan untuk judi slot dan narkoba.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Monta untuk menjalani pemeriksaan dan diproses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  POLDA NTB BONGKAR KOMPLOTAN PENCURI MOTOR MODUS KENALAN LEWAT FACEBOOK

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *