Berita  

Gerbek Kampung Narkoba di Desa Cenggu Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten Amankan 7 orang dan satu pucuk senpi serta 13 amunisi aktif

 

Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB mengamankan enam orang laki laki dan satu orang perempuan pada Jum,at 9 Oktober 2026 sekira pukul 17.00. Wita sore kemarin.

 

Ke-7 orang diamankan dalam operasi penggerebekan kampung narkoba yang melibatkan personel Polres Bima Kabupaten, BNNK Bima dan TNI.

Operasi yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia sesuai dengan atensi Presiden RI dan Kapolri itu, Satresnarkoba Polres Bima sendiri melakukan penggerebekan di wilayah Kecamatan Belo tepatnya di Desa Cenggu.

 

Kronologi.
Setelah tiba di TKP tepatnya di rumah AM dan Isterinya berinisial IR tim gabungan langsung melakukan tindakan hukum dengan mengamankan keduanya dan lima orang lainnya masing-masing berinisial IH, FS, TW, AW, dan RD.Dan ketujuh orang itu merupakan warga Desa Cenggu.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Kaligede Polsek Senori Polres Tuban Cek Tanaman Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan

 

Tidak sampai disitu saja setelah menghadirkan saksi dari aparat desa setempat petugas melakukan penggeledahan di sejumlah tempat disekitar lokasi namun tidak menemukan BB yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Pemeriksaan dan dan penggeledahan pun dilanjutkan ke rumah AM dan petugas berhasil menemukan satu 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver,13 butir amunisi tajam kaliber 6 mm aktif,1 lembar plastik klip kosong,1 batang sedotan yang sudah di modifikasi,1 buah gumpalan tissue,1 buah gunting.1 buah tas warna hitam, 7 unit handphone berbagai jenis,dan uang tunai sejumlah Rp. 144.000 (seratus empat puluh empat ribu rupiah).

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasatreskoba Iptu M.Fikri Dafa Alfares S.Tr.K.

Baca Juga :  Polsubsektor Palibelo Polres Bima Kabupaten Imbau Lulusan SMA dan SMK Rayakan Kelulusan Dengan Beretika Tanpa Coretan

Lebih lanjut kasat Resnarkoba menjelaskan, meskipun pihaknya tidak mendapatkan BB narkotika namun hingga saat ini ketujuh orang yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para terduga pelaku”. Tegasnya.

Sebagai informasi dari 7 orang yang diamankan itu 6 orang laki-laki setelah dilakukan tes urine positif menggunakan Methamphetamine dan Amphetamine.

“Enam orang positif dan satu orang perempuan negatif”. Kasat kembali menjelaskan.

Saat ini para terduga pelaku diamankan di Satreskoba Polres Bima Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan dan diproses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Turun Ke Sawah, Dorong Kemandirian Pangan Warga Desa Labuapi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *