Terkini

Razia Mercon di Batukliang, Pemusnahannya Dicemplungin di Dalam Ember Berisi Air

95
×

Razia Mercon di Batukliang, Pemusnahannya Dicemplungin di Dalam Ember Berisi Air

Sebarkan artikel ini

Lombok Tengah, NTB – Polsek Batukliang Polres Lombok Tengah melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi berupa razia mercon atau petasan. Kegiatan Razia menyasar terhadap masyarakat/pedagang petasan atau mercon di Desa Mantang dan Desa Selebung Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (26/4/2022).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batukliang Iptu Geger Maspanji Surenggane memaparkan tujuan kegiatan ini.

“Tujuan dari kegiatan tersebut adalah, dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan hari Raya Idul Fitri 1443 H. Khususnya di wilayah Kecamatan Batukliang,” ungkapnya.

Terutama gangguan terhadap perang petasan yang berpotensi memicu terjadinya keributan antar pemuda.

“Kegiatan tersebut juga dengan melibatkan gabungan BKD Desa Mantang dan BKD Desa Selebung sebanyak 10 orang” jelas Kapolsek.

Lanjut Iptu Geger menyampaikan, pada saat pelaksanaan razia berjalan dengan aman dan lancar. Karena dalam pelaksanaannya melakukannya dengan cara humanis serta secara preemtif dan preventif.

“Apabila dalam kegiatan tersebut terdapat masyarakat yang menjual petasan dengan jumlah besar maka akan melakukan penyitaan oleh Anggota Reskrim. Guna memberikan efek jera  sehingga tidak di contoh oleh masyarakat lainnya” tegas Iptu Geger.

Mengawali razia mercon atau petasan ini dengan menyisir para pedagang petasan/mercon di depan komplek pertokoan Desa Mantang. Kemudian melanjutkannya ke Desa Selebung dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menjual petasan/mercon.

“Dari kegiatan Razia tersebut mengamankan beberapa petasan dari pedagang yang ada di depan komplek pertokoan Desa Mantang. Sekaligus dengan memberikan STP,” katanya.

Adapun pedagang yang polisi temukan menjual petasan inisial Y alamat Desa Mantang, inisial J alamat Desa Barabali. Dan inisial E Alamat Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara untuk Desa Selebung tidak menemukan masyarakat yang berjualan, tetapi tetap melakukan himbauan. “Agar masyarakat tidak menjual petasan, untuk mencegah terjadinya hal – hal yang tidak kita inginkan,” lugasnya.

Untuk Barang Bukti hasil razia langsung melakukan pemusnahan  dengan cara memasukkannya ke dalam ember yang berisi air. “Agar petasan/mercon tersebut tidak dapat digunakan atau menghasilkan ledakan,” tutup Kapolsek.