Kericuhan yang pecah saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Bandung mulai menemukan titik terang. Polisi mengungkap sejumlah barang bukti mengejutkan, mulai dari botol molotov siap pakai hingga obat keras. Dengan dugaan berkaitan dengan aksi anarkis di kawasan Cikapayang pada 1 Mei 2026.
Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan seluruh barang bukti tersebut mereka peroleh dari tangan para tersangka yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jabar. Temuan itu sekaligus memperkuat dugaan adanya persiapan dalam aksi kerusuhan yang sempat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bandung.
Polisi Sita Molotov dan Bahan Pembakaran
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan, penyidik mengamankan berbagai barang yang menduganya untuk kericuhan berlangsung. Barang bukti tersebut antara lain botol molotov, pecahan kaca bekas pembakaran, jerigen berisi bahan bakar, hingga korek api.
Selain alat pembakaran, polisi juga menyita atribut kelompok tertentu saat aksi berlangsung di kawasan Cikapayang, Kota Bandung.
“Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan aksi pembakaran dan kerusuhan. Selain alat pembakaran, ada juga obat keras yang saat ini masih dalam pendalaman keterkaitannya,” kata Hendra Rochmawan dalam keterangannya di Bandung, Selasa (12/5/2026).
Menurut Hendra, penyitaan barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan yang saat ini masih berjalan. Polisi juga terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam aksi yang berujung ricuh tersebut.
Penyidik Telusuri Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ade Sapari mengatakan, penyidik kini fokus menelusuri pola komunikasi antar-pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perencanaan aksi kerusuhan.
Menurut Ade, pengembangan kasus melalui pemeriksaan saksi, analisis barang bukti elektronik, hingga pendalaman terhadap jaringan komunikasi para tersangka.
“Proses penyidikan masih terus berproses untuk mengetahui komunikasi antar-pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perencanaan aksi tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh tersangka saat ini telah berada di Mapolda Jabar guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Jabar Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Polda Jabar memastikan akan bertindak tegas terhadap setiap tindakan kriminal yang memanfaatkan momentum penyampaian pendapat di muka umum. Kepolisian menilai aksi anarkis yang disertai pembakaran dan perusakan tidak dapat dibenarkan karena berpotensi mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.
Kasus kericuhan May Day di Bandung sebelumnya menjadi perhatian publik setelah sejumlah massa terlibat bentrokan dan aksi pembakaran di kawasan Cikapayang. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya aparat keamanan melakukan pengendalian di lokasi kejadian.
Peringatan Hari Buruh sendiri setiap tahun identik dengan penyampaian aspirasi para pekerja melalui aksi damai. Namun, aparat menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap dilakukan sesuai aturan hukum dan tidak disertai tindakan yang mengarah pada kekerasan maupun perusakan fasilitas umum.
Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan penyidikan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam kericuhan tersebut dapat diproses secara hukum.











