Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Kabupaten Lombok Barat menggelar inspeksi mendadak ke Pasar Tradisional Gerung dan ritel modern pada Senin (21/9/2026). Pengecekan ini ditujukan untuk memantau langsung stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok dan penting (bapokting) bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Lombok Barat.
Kegiatan pemantauan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut merujuk pada Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 97/TS.02.02/K/01/2026. Dalam kegiatan ini, Satreskrim Polres Lombok Barat berkolaborasi langsung dengan Badan Pangan Nasional (BPN) Pusat, Perum Bulog Divisi Regional NTB, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lombok Barat, serta Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Barat.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Heddy Permana Putra, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa langkah pengawasan bersama ini bertujuan untuk memastikan komoditas utama masyarakat tetap terjangkau dan tidak melebihi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami dari Satgas Saber Pangan turun langsung bersama jajaran lintas instansi untuk memantau harga komoditas utama di lapangan. Pemantauan dilakukan menyasar sejumlah pedagang di Pasar Tradisional Gerung seperti Toko Ibu Huriah, Toko Ibu Erel, Toko Ibu Sum, Toko Ibu Ning, Toko Ibu Hadijah, Toko Pak Mar, Toko Ibu Hj. Mustiah, Toko Hj. Juarah, hingga ritel modern Indomaret Gerung,” ujar AKP Heddy Permana Putra.
Mayoritas Bahan Pokok Stabil dan Sesuai Ketentuan HET
Berdasarkan hasil pencatatan di lapangan, sebagian besar harga kebutuhan pokok berada dalam kondisi stabil dan sesuai dengan batas harga resmi yang ditetapkan. Beras premium tercatat dijual seharga Rp14.800 per kilogram, yang berada di bawah HET. Sementara itu, beras medium dibanderol Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP dijual seharga Rp12.500 per kilogram, di mana keduanya tepat sesuai dengan regulasi HET.
Untuk komoditas bumbu dan sayuran, harga bawang merah berada di angka Rp26.000 per kilogram dan bawang putih Rp30.000 per kilogram, yang mana keduanya tercatat di bawah HAP. Cabai merah keriting juga terpantau aman pada harga Rp31.500 per kilogram. Namun, cabai rawit merah terpantau berada di atas HAP dengan harga Rp55.000 per kilogram.
Adapun komoditas gula pasir curah maupun kemasan dijual stabil sesuai HAP yakni Rp19.000 per kilogram. Harga minyak goreng program pemerintah, Minyakita, bertahan pada angka Rp15.700 per kilogram. Di sektor peternakan, daging sapi paha depan maupun paha belakang dijual Rp150.000 per kilogram, daging ayam ras Rp48.000 per kilogram, serta telur ayam ras stabil di angka Rp27.733 per kilogram yang masih di bawah HAP.
“Secara keseluruhan, fluktuasi harga masih sangat terkendali. Sebagian besar komoditas dijual sesuai HAP dan HET, bahkan ada yang di bawah batas ketetapan. Hanya cabai rawit merah yang saat ini tercatat sedikit di atas harga acuan,” kata AKP Heddy.
Kemasan Baru Beras SPHP Siap Distribusikan ke Pasar Tradisional
Selain melakukan pengawasan harga, pengecekan bersama tersebut menghasilkan kesepakatan strategis terkait pemenuhan pasokan pangan daerah. Memasuki awal Oktober 2026 mendatang, beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan hadir dengan kemasan baru dan siap didistribusikan secara meluas ke pasar-pasar tradisional di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Barat.
“Awal bulan Oktober 2026, beras SPHP dengan kemasan terbaru akan mulai diedarkan ke pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Barat untuk memperkuat ketersediaan stok pangan masyarakat,” tutur AKP Heddy.
Pelaksanaan peninjauan lapangan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Tim pengawas memastikan terus menjaga koordinasi demi menjamin ketahanan pangan daerah tetap terjaga.









