Terkini

Kebakaran Ruko di Batukliang Lombok Tengah, Lukai Seorang Balita

83
×

Kebakaran Ruko di Batukliang Lombok Tengah, Lukai Seorang Balita

Sebarkan artikel ini

Lombok Tengah, NTB Kebakaran mataram.antaranews.com/berita/195713/ruko-di-batukliang-lombok-tengah-dilalap-si-jago-merah-bocah-25-tahun-luka-luka">Rumah Toko (Ruko) terjadi Dusun Lendang Gocek, Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Kapolsek Batukliang Iptu Geger Maspanji Surenggana Pimpin langsung proses Pengamanan dan olah TKP. Terhadap peristiwa kebakaran rumah toko (Ruko) ini, Sabtu (28/05/2022) sekitar pukul 10.20 Wita.

Adapun pemilik Ruko atas nama Ahmad Yani, 38 tahun, laki laki, alamat Dusun Lendang Gocek, Desa Pagutan, pelaku-pembunuhan-sadis-di-kecamatan-batukliang-ditangkap-polisi/" target="_blank" rel="noopener">Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, Sah, SIK, MH, melalui Kapolsek Batukliang Iptu Geger Maspanji Surenggana menyampaikan peristiwa kebakaran tersebut.

Baca Juga :  Pengamanan Lokasi di Wisata di Gerung, Semua Pihak Solid Turun Langsung di Lapangan

“Seorang balita mengalami luka bakar pada bagian kaki, atas nama Farel, (2,5) laki laki, yang merupakan anak dari Ahmad Yani (pemilik Ruko, red),” ungkapnya.

Polisi telah meminta keterangan beberapa saksi yang antara lain Aq Adi, laki laki, 55 tahun dan Tedy, laki laki, 18 tahun. Sama-sama beralamat di Dusun Lendang Gocek,  Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolsek Batukliang menyampaikan kronologis kejadiannya, sekitar pukul 11.30 Wita Aq Adi (Orang tua pemilik ruko, red) sedang menambal ban di depan ruko. Yang juga berjualan bensin milik Ahmad Yani. Saat pembakaran ban yang sudah menambalnya tersebut Aq Adi, kemudian mengisi pertalite dari gerigen ke botol ukuran satu liter.

Baca Juga :  Maksimalkan Baksinasi Booster, Polsek Kediri Lakukan Penyekatan

“Tiba-tiba api menyambar dengan cepat pertalite yang sedang mengisinya tersebut, sehingga mengakibatkan semua isi ruko ikut terbakar. Aq Adi berusaha meyelamatkan cucunya Farel yang sedang bermain di sekitar TKP,” jelasnya.

Atas peristiwa tersebut bangunan ruko juga mengalami kerusakan pada bagian tembok, pintu roling dan sejumlah peralatan yang berada di sekitar Ruko.

Selanjutnya setelah mendapatkan laporan kejadian Piket SPK II Polsek Batukliang, Kapolsek langsung meimpin menuju sabu-lima-terduga-di-ciduk-di-lima-tkp/" target="_blank" rel="noopener">TKP. Guna melakukan pengamanan dan olah TKP serta membantu memadamkan api.

Adapun material yang terbakar berupa Pertalite 72 liter, Ban sepeda motor, Kompresor angin, Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000. Kemudian Kasur dan lemari sehingga Total kerugian Matrial dengan perkiraan sejumlah Rp. 8.600.800.