Breaking NewsHukrimKriminalNewsPeristiwa

Melarikan dan Menyetubuhi Gadis di Bawah Umur, Polisi Amankan Pria Beristri

95
×

Melarikan dan Menyetubuhi Gadis di Bawah Umur, Polisi Amankan Pria Beristri

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTBPolisi mengamankan Seorang pria beristri, lantaran melarikan dan menyetubuhi Gadis di Bawah Umur. Kini Dh alias Dajal, telah mendekam di sel tahanan di narkoba-di-alas/">Polres Sumbawa.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Polda NTB, Iptu Ivan Roland Cristofel, membenarkan adanya laporan tersebut .

“Menurut mayat-pemuda-di-desa-ganti-diduga-merupakan-korban-pembunuhan/">informasi, hal ini berawal saat korban Bunga (bukan nama sebenarnya, red) meninggalkan rumahnya. Dia berasal dari salah satu desa di Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa,” ungkapnya.

ABG berusia 16 tahun ini, meninggalkan rumah tanpa memberitahukan keluarganya, Selasa (12/4) sekitar pukul 19.30 Wita. Karena korban menghilang, keluarganya kemudian melakukan pencarian terhadap korban.

Baca Juga :  Apresiasi Program Petani Milenial, Forum Pemuda Mataram Ingin Ridwan Kamil Jadi Presiden RI

“Namun, hingga tanggal 13 April, korban tidak pulang. Pihak keluarga menduga, bahwa korban keluar bersama Dajal, yang menurut pihak keluarga merupakan pacarnya,” katanya.

Sekitar pukul 10.30 Wita, keluarga korban mendatangi rumah teman dekat korban di salah satu desa di Kecamatan Moyo Hilir. Hal ini pihak keluarga lakukan untuk mengetahui keberadaan korban.

Setelah menanyakannya, teman korban mengaku melihat Dajal berboncengan dengan korban, pada Selasa malam. Sebab, teman korban berpapasan dengan keduanya di jalan di Kecamatan Maronge. Atas kejadian ini, keluarga korban melapor ke Polsek Lape.

Pada Kamis (14/4/2022), Polsek Lape meminta keluarga korban untuk mendatangi Polsek Lape. Karena, Dajal dan korban sudah berada di lokasi tersebut.

Baca Juga :  PLN Beri Diskon Tambah Daya Rumah Ibadah Hanya 150 Ribu

“Saat menanyakannya, korban mengaku bahwa Dajal telah menyetubuhinya sebanyak dua kali,” imbuhnya.

Hal ini terjadi di rumah teman Dajal, di salah satu desa di Kecamatan Maronge. Sedangkan Kejadian kedua terjadi di Rumah Dajal, di salah satu desa di Kecamatan Lopok.

“Atas kejadian ini, keluarga korban merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lape. Saat ini, terduga pelaku berinisial Dh alias Dajal, sudah kami amankan di Polres Sumbawa,” ujarnya.

Sementara perkaranya sudah dalam penaganan Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa. “Saat ini kami masih melakukan pendalaman atas kasus ini,” tandasnya.