Untuk itu pada Selasa 9 Juni 2026 sekira pukul 15.40.Wita Polsek Woha yang di pimpin langsung oleh Kapolseknya Iptu Sofian Hidayat S.sos melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Daru Salam Kecamatan Bolo.
Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aksi sekelompok orang yang melakukan aksi judi sabung ayam di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Bolo dan anggotanya langsung bergerak menuju TKP. Tiba di TKP petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap para penyabung ayam.
Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 5 orang, tiga ekor ayam yang langsung di sembelih, serta alat peraga judi.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kapolsek Bolo Iptu Muhammad Sofyan Hidayat S.sos.
Kapolsek meneruskan, pihaknya tidak mentolerir segala bentuk perjudian yang ada di wilayah hukumnya.
Dalam kesempatan itu juga Kapolsek memberikan himbauan dan teguran keras kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam maupun lainnya.











