HukrimPeristiwa

Tabrak Lari di Kuta, WNA Irlandia Dibekuk Polisi di Canggu dengan Mobil Rusak di Sanur

71
×

Tabrak Lari di Kuta, WNA Irlandia Dibekuk Polisi di Canggu dengan Mobil Rusak di Sanur

Sebarkan artikel ini
Tabrak Lari di Kuta, WNA Irlandia Diburu Polisi hingga Canggu

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Irlandia berinisial MRM (36) tertangkap oleh Tim Gabungan Sat Reskrim dan Sat Lantas Polresta Denpasar. Penagkapan bertempat di wilayah Canggu, Kuta Utara, pada Kamis siang (27/7/23). MRM atas dugaan melakukan tabrak lari yang melibatkan tiga kendaraan di Simpang Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Km 18 Kuta, Badung pada Kamis dini hari (27/7/23) pukul 01.45 WITA.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas., SH.,SIK.,M.Si. mengatakan bahwa MRM mencoba melarikan diri saat Polisi hendak mengamankannya.

“Pelaku sudah kita amankan tadi (siang) oleh Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Lantas Polresta Denpasar,” kata Kombes Bambang. Mengutip dari Humas Polri, Sabtu (29/7/2023).

Mitsubishi Pajero Sport Tabrak Yaris Dari Belakang di Lampu Merah

Menurut keterangan saksi, kecelakaan terjadi saat MRM mengemudikan mobil Mitsubishi Pajero Sport DK 1682 QJ bersama dengan mobil Yaris B 1526 QJ yang dikemudikan oleh Hariyanto Christian H. dari selatan ke utara. Saat lampu merah menyala, mobil Yaris berhenti dan mobil Mitsubishi menabraknya dari belakang. Kemudian, mobil Mitsubishi mundur dan maju lagi sambil belok ke timur dan menabrak sepeda motor. Yaitu Sepeda Motor Honda Vario DK 6462 QS yang dikendarai oleh Ni Wayan Madiani dari utara ke selatan. Setelah itu, mobil Mitsubishi melarikan diri ke arah utara.

Polisi Temukan Mitsubishi Pajero Sport dalam Kedaan Rusak

Polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Sementara itu, masyarakat melaporkan bahwa ada mobil Mitsubishi Pajero Sport yang terparkir di areal pantai Bangsal, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan sekitar pukul 06.00 WITA. Polsek Denpasar Selatan yang mendapat informasi tersebut langsung mengamankan mobil tersebut.

“Mobil yang pelaku gunakan juga telah kita amankan oleh anggota Polsek Denpasar Selatan di areal pantai Bangsal Sanur dan saat menemukannya mobil dalam kondisi rusak,” ujar Kombes Bambang.

Mobil tersebut dengan bamper depan rusak, kaca terbuka, pintu tidak terkunci, AC hidup, dan tanpa kunci kontak.

Polisi kemudian berhasil melacak keberadaan MRM asal Irlandia ini di Canggu dan menangkapnya dalam waktu tiga jam setelah kejadian. Terhadap MRM, polisi membawanya ke Mapolresta Denpasar untuk mengambil keterangan.

“Untuk pelaku dapat mengamankannya dalam waktu 3 jam dan saat ini sudah di Mapolresta Denpasar,” tutup Kombes Bambang.