Berita  

Sempat Kabur Hendak Diamankan, Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Shabu Asal Desa Tumpu Diringkus Polsek Bolo

 

Polsek Bolo Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Senin 22 Juni 2026 pukul 15.00. Wita.

Penangkapan terduga pelaku berinisial AR (L/29) Warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo itu setelah Kapolsek Bolo Iptu Muh.Sofyan Hidayat S.sos.,mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya pesta Narkoba di Desa Kananga.

Merespon informasi itu Kapolsek bersama jajarannya langsung bergerak cepat menuju TKP.tiba di TKP petugas mengepung rumah sesuai dengan informasi yang diterima namun hasil nihil alias tidak aktivitas yang di maksud.

Tidak lama kemudian terduga pelaku nongol dan masuk kerumah itu namun karena melihat ada Polisi terduga pelaku pun mengambil langkah seribu dan aksi kejar-kejaran pun tidak terhindarkan.

Baca Juga :  Polri Untuk Masyarakat bukan hanya slogan akan tetapi realita yang dalam kehidupan masyarakat sehari hari.

Dengan kesigapan akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan, setelah itu disaksikan oleh warga sekitar petugas melakukan penggeledahan badan dan hasilnya ditemukan sejumlah BB.

Dari tangan terduga pelaku petugas berhasil mengamankan 3 klip transparan berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu,105 klip kosong,
Uang sembilan ribu rupiah,1 bungkusan rokok surya 12 dan 1 unit Handphone

Dihadapan petugas terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik nya. Tidak sampai disitu petugas melakukan pengembangan kerumah terduga pelaku.Setelah dilakukan penggeledahan petugas hanya menemukan klip kosong bekas dan beberapa bekas alat Hisap.

Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kapolsek Bolo Iptu Muh.Sofyan Hidayat S.sos.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Utara Gelar Open Turnamen Voli

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Bolo dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten.

“Untuk pengembangan lebih lanjut terduga pelaku dan sejumlah barang bukti akan kami serahkan ke Satresnarkoba”. Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *